Al-Ahzab (Golongan-Golongan yang Bersekutu)
Al-Ahzab (The Confederates)
Pendahuluan
Prologue
Surah ini menggambarkan suatu aspek praktis dari kehidupan komunitas Muslim pertama dalam kurun waktu yang terbentang dari tak lama setelah Perang Badar pada tahun 2 hijriah hingga tak lama sebelum penandatanganan Perjanjian Damai al-Ḥudaybiyah empat tahun kemudian. Dalam hal ini, surah tersebut memberikan gambaran yang benar dan langsung tentang komunitas Muslim di Madinah. Surah ini merujuk pada banyak peristiwa yang terjadi selama periode tersebut dan menguraikan beberapa ketentuan yang diperkenalkan atau dikukuhkan oleh surah itu bagi komunitas Muslim yang baru tumbuh.
This sūrah describes a practical aspect of the first Muslim community’s life over a period stretching from shortly after the Battle of Badr in year 2 to shortly before the signing of the al-Ĥudaybiyah Peace Treaty four years later. In this respect it gives a true and direct description of the Muslim community in Madinah. It refers to many of the events that took place during that period and outlines certain regulations which it either initiates or endorses for the fledgling Muslim community.
Komentar mengenai peristiwa dan peraturan relatif sedikit, hanya merupakan sebagian kecil dari surah ini. Sesungguhnya, komentar-komentar ini hanya berfungsi untuk menghubungkan peristiwa dan peraturan tersebut dengan konsep sentral iman dan penyerahan diri kepada Tuhan. Demikianlah kita membaca ayat-ayat pembuka: “Wahai Nabi! Bertakwalah kepada Tuhan dan jangan tunduk kepada orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Tuhan Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; karena Tuhan sungguh Maha Mengetahui segala yang kamu kerjakan. Bertawakkallah kepada Tuhan; cukuplah Tuhan sebagai pelindung. Tuhan sekali-kali tidak menjadikan dua hati dalam rongga dada seseorang.” (Ayat 1-4) Di awal, surah ini memberi komentar tentang beberapa peraturan sosial: “Hal ini telah tertulis dalam ketetapan Tuhan. Kami telah mengambil perjanjian yang teguh dari semua nabi: dari engkau, [Muhammad] ﷺ, dan dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. Dari mereka semua Kami telah mengambil perjanjian yang kokoh. Tuhan akan menanyai orang-orang yang benar tentang kebenaran [yang diamanatkan kepada mereka]. Dia telah menyediakan siksa yang pedih bagi orang-orang kafir.” (Ayat 6-8) Tidak lama kemudian, kita diperlihatkan sikap orang-orang yang lemah hati ketika kabilah-kabilah sekutu mengepung Madinah: “Katakanlah: ‘Melarikan diri tidak akan memberi manfaat kepadamu. Jika kamu lari dari kematian yang wajar atau dari dibunuh, kamu hanya akan dibiarkan menikmati hidup sebentar saja.’ Katakanlah: ‘Siapakah yang dapat melindungimu dari Tuhan jika Dia menghendaki kemudaratan bagimu, atau jika Dia menghendaki rahmat bagimu?’ Selain Tuhan, mereka tidak akan menemukan pelindung maupun penolong.” (Ayat 16-17) Sebuah ketentuan sosial yang bertentangan dengan kebiasaan umum pada masa pra-Islam diikuti dengan komentar: “Apabila Tuhan dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, tidak layak bagi seorang mukmin laki-laki maupun perempuan memiliki pilihan lain dalam urusan mereka.” (Ayat 36) Akhirnya, ada pernyataan yang menempatkan misi manusia dalam latar belakang alam semesta: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi mereka semua menolak untuk memikulnya dan merasa takut akan memikulnya. Namun manusia memikulnya.” "Dia selalu cenderung berbuat jahat dan bodoh." (Ayat 72)
The comments on events and regulations are relatively few, constituting only a small portion of the sūrah. Indeed, these comments serve only to link these events and regulations to the central concept of faith and submission to God. This is how we read the opening verses: “Prophet! Have fear of God and do not yield to the unbelievers and the hypocrites. God is certainly All-Knowing, Wise. Follow what is revealed to you by your Lord; for God is well aware of all that you do. Place your trust in God; for God alone is worthy of all trust. Never has God put two hearts in one man’s body.” (Verses 1-4) Early on, the sūrah comments on some social regulations: “This is written down in God’s decree. We did accept a solemn pledge from all the prophets: from you, [Muĥammad], and from Noah, Abraham, Moses and Jesus son of Mary. From all did We accept a weighty, solemn pledge. God will question the truthful about the truth [entrusted to them]. He has prepared painful suffering for the unbelievers. “(Verses 6-8) A little further on we are shown the attitude of the weak-hearted when the confederate tribes laid siege to Madinah: “Say: ‘Flight will benefit you nothing. If you flee from natural death or from being slain, you will only be left to enjoy life for a little while. Say: ‘Who can keep you away from God if it he His will to harm you, or if it be His will to show you mercy?’ Other than God they can find none to protect them or to bring them support.” (Verses 16-17) A piece of social legislation that went against the familiar practice in pre-Islamic days is followed by the comment: “Whenever God and His Messenger have decided a matter, it is not for a believing man or a believing woman to claim freedom of choice in that matter.” (Verse 36) Finally, we have a statement that sets the human mission against a universal background: “We offered the trust to the heavens and the earth and the mountains, but they refused to bear it and were afraid to receive it. Yet man took it up. He has always been prone to be wicked, foolish.” (Verse 72)
Surah ini menggambarkan suatu masa ketika karakter Islami, baik pada masyarakat maupun pada negara, sudah mulai terbentuk, tetapi belum berkembang secara memadai dan belum memperoleh otoritas penuhnya. Hal itu terjadi setelah Makkah jatuh ke tangan Islam dan orang-orang mulai memeluk agama baru ini dalam jumlah besar, sehingga negara Muslim beserta sistem barunya dapat mulai mengakar.
The sūrah depicts a period of time when the Islamic character of both the community and the state had begun to take shape but had not yet developed sufficiently or acquired its full authority. That took place after Makkah fell to Islam and people began to embrace the new faith in large numbers allowing the Muslim state and its new system to establish their roots.
Surah ini memuat bagian penting dari penataan ulang masyarakat, dengan menanamkan ciri-ciri khas Islam dalam kehidupan keluarga dan kemasyarakatan, serta menjelaskan landasannya dalam ajaran Islam. Surah ini juga mengubah atau melarang sebagian praktik dan tradisi tertentu, sehingga semua itu berada dalam kerangka konsep Islam tentang kehidupan dan masyarakat.
The sūrah undertakes an important part of social reorganization imparting the distinctive Islamic features of family and community life, outlining their basis in Islamic teachings. It also modifies or outlaws certain practices and traditions, bringing all these within the framework of the Islamic concept of life and society.
Dalam pembahasan menyeluruh mengenai situasi dan ketentuan-ketentuan ini, dibahas pula konfrontasi dengan suku-suku sekutu serta ekspedisi Quraizhah.
It is within the overall discussion of these situations and regulations that the confrontation with the confederate tribes and the Qurayżah expedition are discussed.
Kita diberi tahu tentang sikap orang-orang kafir, orang-orang munafik, dan orang-orang Yahudi selama peristiwa-peristiwa ini, tentang siasat mereka untuk melemahkan komunitas Muslim, dan bagaimana mereka senantiasa berusaha merusak standar moral Islam, bahkan di rumah-rumah kaum Muslimin. Justru perilaku merendahkan semacam inilah yang bertujuan melemahkan komunitas Muslim, baik melalui tindakan militer langsung dan sikap defetisme yang menyertainya, maupun melalui upaya mengikis tatanan sosial dan moral masyarakat Muslim. Lebih dari itu, peristiwa-peristiwa ini meninggalkan bekas yang jelas pada komunitas Muslim, sampai-sampai aspek-aspek sosial tertentu dan konsep-konsep tertentu memerlukan perubahan. Dengan demikian, surah ini tampak sebagai satu kesatuan yang utuh, dengan benang merah yang mengalir di seluruh pokok bahasannya.
We are informed of the attitudes of the unbelievers, the hypocrites and the Jews during these events, their schemes to weaken the Muslim community and how they always tried to undermine Islamic moral standards, even in Muslim homes. It was precisely this sort of derogatory behaviour that aimed at undermining the Muslim community either through direct military action and a corresponding defeatism or through efforts to erode the social and moral fabric of Muslim society. Moreover, these events left clear marks on the Muslim community to the extent that certain social aspects and particular concepts required modification. Thus the sūrah appears to be an integrated unit with a common thread running through its subject matter.
Selain itu, kerangka waktu tempat hal itu berlangsung juga merupakan faktor pemersatu.
Moreover, the time frame around which it works also constitutes a unifying factor.
Surah ini dimulai dengan perintah yang ditujukan kepada Nabi ﷺ agar beliau bertakwa kepada Tuhan dan tidak mengindahkan orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sebaliknya, beliau hendaknya taat kepada Tuhan dan bertawakal kepada-Nya semata. Pembukaan ini mengaitkan seluruh isi surah dengan prinsip pokok yang menjadi dasar seluruh ajaran, hukum, sistem sosial, dan akhlak Islam. Itulah prinsip yang membentuk konsep Islam tentang Tuhan, serta kewajiban untuk tunduk kepada-Nya, menerapkan aturan yang telah Dia tetapkan, dan menaruh seluruh kepercayaan kepada-Nya.
The sūrah begins with a directive issued to the Prophet that he must fear God and pay no heed to the unbelievers and the hypocrites. On the contrary, he should obey God and rely on Him alone. This opening relates all that the sūrah includes to the central principle that forms the basis of all Islamic teachings, legislation, its social system and morality. It is the principle that formulates the Islamic concept of God and the requirements to submit to Him, implement the code He has outlined and place all our trust in Him.
Kemudian diberikan suatu ketetapan tegas mengenai tradisi dan praktik sosial tertentu. Hal ini dimulai dengan menjelaskan suatu fakta mendasar: "Allah tidak pernah menjadikan dua hati dalam rongga dada seseorang." (Ayat 4)
A decisive word is then given on certain social traditions and practices. This starts with outlining a basic fact: “Never has God put two hearts in one man’s body.” (Verse 4)
Ini mengisyaratkan bahwa manusia tidak dapat hidup dalam dua alam semesta yang berbeda atau mengikuti dua sistem yang berbeda. Jika ia melakukannya, ia akan tersandung dan menjadi munafik. Karena ia hanya memiliki satu hati, ia harus menghadap kepada satu Tuhan dan mengikuti satu sistem dengan mengesampingkan segala hal lain, betapapun akrab dan mapan hal-hal itu.
This alludes to the fact that man cannot live in two different universes or follow two different systems. Should he do so he would stumble and become a hypocrite. Since he has only one heart, he must look up to One God and follow one system to the exclusion of all other things, familiar and well established as these may be.
Surah ini segera beralih untuk menghapuskan praktik żihār, yaitu ketika seorang laki-laki bersumpah kepada istrinya bahwa istrinya itu bagi dirinya seperti punggung ibunya, yang berarti bahwa istrinya itu haram baginya untuk dinikahi sebagaimana ibunya: "Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. Ibu-ibumu hanyalah wanita yang melahirkanmu." (Ayat 4) Ayat ini menjelaskan bahwa itu hanyalah ucapan belaka yang tidak dapat menetapkan suatu kenyataan. Ucapan itu tidak menjadikan istri sebagai ibu; istri tetap menjadi istri laki-laki tersebut. Setelah itu, surah ini menghapuskan praktik pengangkatan anak: "Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu." (Ayat 4) Dengan demikian, pewarisan dalam keluarga yang mengangkat anak tidak lagi berlaku. (Hal ini akan kita bahas secara rinci nanti.) Sebaliknya, surah ini menetapkan otoritas menyeluruh yang Allah berikan kepada Rasul-Nya atas seluruh kaum Muslimin, yang menempatkan otoritasnya di atas keinginan mereka sendiri: "Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka." (Ayat 6) Surah ini juga menetapkan hubungan keibuan antara istri-istri Nabi dan seluruh orang beriman. Akibat praktis dari ikatan persaudaraan yang dibentuk antara individu-individu Muslim tak lama setelah hijrahnya kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah dihentikan, agar warisan dan pembayaran diyat dibatasi hanya kepada kerabat kandung: "Dan orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat sebagiannya lebih berhak terhadap sebagian yang lain menurut Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin [Madinah]." (Ayat 6) Dengan demikian, tindakan-tindakan sementara sebelumnya dibatalkan demi tindakan-tindakan yang alami dan permanen.
The sūrah immediately moves on to abolish the practice of żihār, which involves a man swearing to his wife that she is to him like his mother’s back, meaning that she is as unlawful to him to marry as his mother: “Nor does He make your wives whom you declare to be as unlawful to you as your mothers’ bodies truly your mothers.” (Verse 4) It makes clear that these are mere words that cannot establish a fact. They do not make a mother out of a wife; the wife remains the man’s wife. It follows this with abolishing the practice of child adoption: “Likewise, He does not make your adopted sons truly your sons.” (Verse 4) Thus inheritance within an adopting family is no longer valid. (We will discuss this in detail later on.) In contrast, the sūrah establishes the overall authority God assigns to His Messenger over all Muslims, placing his authority above what they may wish for themselves. It further establishes a sense of motherly relation between the Prophet’s wives and all believers: “The Prophet has more claim on the believers than they have on their own selves; and his wives are their mothers.” (Verse 6) The practical effects of the bond of brotherhood established between Muslim individuals shortly after the migration of Makkan Muslims to Madinah are terminated, so as to restrict inheritance and the payment of blood money to real kinsfolk: “Blood relatives have, according to God’s decree, a stronger claim upon one another than other believers [of Madinah] and those who have migrated for God’s sake].” (Verse 6) Thus, earlier temporary measures are abrogated in favour of natural and permanent ones.
Komentar berikut menjelaskan dengan jelas bahwa sistem baru itu bersumber dari syariat Islam dan dari hukum Tuhan. Hal itu tertulis dalam Kitab Tuhan dan ditetapkan dalam perjanjian yang dibuat dengan semua nabi, terutama mereka yang memiliki tekad lebih kuat. Dengan cara ini, Al-Qur'an menempatkan hukum dan prinsip-prinsip Islam pada tempat yang semestinya dalam pemikiran dan hati nurani manusia.
The following comment makes clear that the new system derives from the Islamic code and from God’s ruling. It is written in God’s book and established in the covenant made with all prophets, particularly those of them endowed with stronger resolve. In this way the Qur’ān gives Islamic legislation and principles their appropriate place within people’s thoughts and consciences.
Bagian kedua surah ini menunjukkan karunia besar Allah ketika Dia menolak pasukan penyerang dari golongan-golongan sekutu yang mengepung Madinah. Bagian ini menggambarkan secara hidup pertempuran dengan pasukan sekutu dan Ekspedisi Bani Quraizhah, dengan melukiskan gambar-gambar yang berurutan yang memperlihatkan perasaan batin, tindakan lahiriah, dan dialog antara kelompok maupun individu. Dalam gambaran besar peperangan dan peristiwa-peristiwanya, berbagai arahan yang relevan diberikan pada saat-saat yang tepat.
This then outlines the first part of the sūrah. The second part shows God’s great favour as He repelled the attacking forces of the confederates who besieged Madinah. It describes the confrontation with confederate forces and the Qurayżah Expedition vividly, painting successive images that show inner feelings, outward action and dialogue between groups and individuals. Within the overall picture of the battle and its events relevant directives are issued at the proper junctures.
Selain itu, pemaparan peristiwa diikuti dengan ulasan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai yang benar bagi umat Islam. Metode Al-Qur'an adalah menggambarkan perbuatan persis sebagaimana terjadinya, dengan menyebutkan perasaan lahiriah maupun batiniah, serta menonjolkannya dengan jelas. Kemudian Al-Qur'an memberikan penilaiannya kepada orang-orang beriman mengenai perbuatan mereka, mengkritik setiap penyimpangan dan memuji apa yang benar dan lurus. Al-Qur'an juga memberikan arahan untuk menghindari kekeliruan serta meneguhkan praktik dan nilai yang benar. Semua itu dikaitkan dengan kehendak Tuhan, fitrah manusia, dan hukum-hukum yang berlaku secara universal.
Furthermore, the reporting of events is followed by comments aimed at establishing sound values for the Muslim community. The Qur’ānic method is to paint the action exactly as it took place, stating both apparent and inner feelings, and bringing these into sharp relief. It then gives believers its verdict about their actions, criticizing any deviation and praising what is sound and correct. It also gives directives to avoid error and confirm right practice and values. It relates all this to God’s will, human nature and universal laws.
Dengan demikian, pembahasan tentang pertempuran dan peperangan dimulai dengan ayat berikut: "Wahai orang-orang beriman! Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika datang kepadamu bala tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara yang tidak dapat kamu lihat. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Ayat 9) Di tengah pembahasan, fakta-fakta berikut ditegaskan: "Katakanlah: 'Lari itu sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepadamu, jika kamu lari dari kematian atau dari pembunuhan, dan kalaupun kamu luput, kamu tidak akan mengecap kesenangan hidup melainkan sebentar saja.' Katakanlah: 'Siapakah yang dapat melindungi kamu dari Allah jika Dia menghendaki kemudaratan terhadapmu atau menghendaki kasih sayang untukmu?' Dan mereka tidak akan mendapat pelindung dan penolong selain Allah." (Ayat 16-17) "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah ﷺ itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (Ayat 21) Pembahasan akhirnya ditutup dengan firman: "Agar Allah memberi balasan kepada orang-orang yang benar itu disebabkan kebenaran mereka, dan Dia mengazab orang-orang munafik jika Dia kehendaki, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Ayat 24)
Thus, the discussion of the confrontation and the battle starts with the following verse: “Believers! Remember the blessings God bestowed on you when hosts came down upon you. We let loose against them a windstorm and hosts that you could not see. Yet God sees all that you do.” (Verse 9) In the middle of the discussion, the following facts are highlighted: “Say: ‘Flight will benefit you nothing. If you flee from natural death or from being slain, you will only be left to enjoy life for a little while. Say: ‘Who can keep you away from God if it be His will to harm you or if it be His will to show you mercy?’ Other than God they can find none to protect them or to bring them support.” (Verses 16-17) “In God’s Messenger you have a good model for everyone who looks with hope to God and the Last Day, and always remembers God.” (Verse 21) The discussion is finally concluded thus: “God will surely reward the truthful for having been true to their word, and will punish the hypocrites, if that be His will, or accept their repentance. God is indeed Much-Forgiving, Merciful.” (Verse 24)
Selain membahas peristiwa-peristiwa, surah ini juga menunjukkan bagaimana orang-orang beriman memandang situasi yang terus berkembang, serta menggambarkan perasaan kaum munafik yang berbeda. Hal ini memungkinkan kita membedakan nilai-nilai yang benar dari nilai-nilai yang keliru: "Orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya berkata: 'Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kita kecuali tipu daya.'" (Ayat 12) Namun, jangan terjemahkan ini dengan "Allah". Maka yang benar: Selain membahas peristiwa-peristiwa, surah ini juga menunjukkan bagaimana orang-orang beriman memandang situasi yang terus berkembang, serta menggambarkan perasaan kaum munafik yang berbeda. Hal ini memungkinkan kita membedakan nilai-nilai yang benar dari nilai-nilai yang keliru: "Orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya berkata: 'Tuhan dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kita kecuali tipu daya.'" (Ayat 12) "Ketika orang-orang beriman melihat pasukan Ahzab, mereka berkata: 'Inilah yang telah dijanjikan Tuhan dan Rasul-Nya kepada kita! Benarlah Tuhan dan Rasul-Nya.' Hal itu justru menambah keimanan dan ketundukan mereka kepada Tuhan." (Ayat 22) Hasilnya kemudian disampaikan dengan tegas: "Tuhan mengembalikan orang-orang kafir dalam keadaan marah dan kecewa; mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Tuhan mencukupkan orang-orang beriman dari keharusan berperang. Tuhan Maha Kuat, Maha Perkasa." (Ayat 25)
Alongside its discussion of events the sūrah shows how the true believers looked at the situation as it developed and portrays the contrasting feelings of the hypocrites. This enables us to distinguish sound values from false ones: “The hypocrites and the sick at heart said: ‘God and His Messenger promised us nothing but delusions’.” (Verse 12) “When the believers saw the Confederate forces they said: ‘This is what God and His Messenger have promised us! Truly spoke God and His Messenger.’ This only served to strengthen their faith and their submission to God.” (Verse 22) The outcome is then given in decisive terms: “God turned back the unbelievers in all their rage and fury; they gained no advantage. He spared the believers the need to fight. God is Most Powerful, Almighty.” (Verse 25)
Ketika bagian kedua surah ini berakhir, kita diperkenalkan pada keputusan yang memberi para istri Nabi pilihan. Mereka telah meminta kepada beliau kehidupan yang lebih nyaman setelah kaum Muslimin menjadi lebih makmur, karena memperoleh banyak harta rampasan akibat pengepungan Qurayzah. Mereka diminta memilih antara kemewahan dunia, atau meninggalkannya demi memperoleh keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kedudukan yang lebih baik di kehidupan akhirat. Mereka semua memilih untuk bersama Allah dan Rasul-Nya, dengan lebih mengutamakan hal itu daripada segala kekayaan duniawi. Mereka juga diberi tahu bahwa mereka akan memperoleh pahala dua kali lipat jika tetap berada di jalan kebaikan dan bertakwa kepada Tuhan, serta siksa dua kali lipat jika melakukan perbuatan keji yang nyata. Surah ini menjelaskan bahwa penggandaan pahala dan siksa tersebut disebabkan oleh kemuliaan kedudukan mereka, hubungan mereka dengan Nabi ﷺ, serta wahyu dan bacaan Al-Qur'an di rumah-rumah mereka, dan juga hikmah yang mereka terima dari Nabi ﷺ. Bagian ketiga surah ini diakhiri dengan uraian tentang pahala yang diberikan kepada seluruh orang beriman, laki-laki maupun perempuan.
When this second part is concluded we are introduced to the decision that gave the Prophet’s wives a choice. They had asked him for a more comfortable standard of living after the Muslim community became more prosperous, having gained much booty as a result of the siege of Qurayżah. They were asked to choose either the fine things of life or relinquish these in preference for pleasing God and His Messenger and earning a better position in the life to come. They all chose to be with God and His Messenger, preferring this to all worldly riches. They were also told that they would have double the reward if they maintained the path of goodness and remained God-fearing, and double the punishment should they commit any gross indecency. The sūrah explains that this doubling of reward and punishment was a result of their noble status, their relation with the Prophet and the revelation and recitation of the Qur’ān in their own homes, as well as the wisdom they received from the Prophet. This third part of the sūrah concludes with an outline of the reward given to all believers, men and women.
Bagian keempat membuat rujukan tidak langsung kepada kasus Zaynab binti Jaĥsh, sepupu Nabi ﷺ dari keluarga Quraisy yang terhormat, dan pernikahannya dengan Zayd ibn Ĥārithah, bekas budak yang telah diberikan kepada Muĥammad ﷺ jauh sebelum kenabiannya. Hal pertama yang disebutkan tentang Zayd menjelaskan bahwa seluruh orang beriman, laki-laki maupun perempuan, tunduk pada keputusan Tuhan dalam setiap urusan; mereka bahkan tidak memiliki hak suara dalam urusan pribadi mereka sendiri. Kehendak Tuhanlah yang menentukan segalanya, dan mereka harus berserah diri sepenuhnya kepadanya: "Apabila Tuhan dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara, tidak ada pilihan bagi orang mukmin laki-laki dan perempuan untuk memilih lain dalam urusan mereka."
The fourth part makes an indirect reference to the case of Zaynab bint Jaĥsh, a cousin of the Prophet belonging to a noble Qurayshi family and her marriage to Zayd ibn Ĥārithah, a former slave given as a gift to Muĥammad long before his prophethood. The first thing it says about Zayd makes it clear that all believers, men and women, are subject to God’s decision in any matter; they do not even have a say in their own personal business. It is God’s will that determines everything, and they have to submit to it fully: “Whenever God and His Messenger have decided a matter, it is not for a believing man or a believing woman to claim freedom of choice in that matter.
"Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata." (Ayat 36)
Whoever disobeys God and His Messenger strays far into error.” (Verse 36)
Pernikahan ini segera berakhir dengan perceraian, dan keadaan tersebut memberikan contoh praktis untuk penghapusan akibat-akibat dari adopsi anak. Rasulullah ﷺ sendiri dipilih untuk memberikan contoh ini, karena adopsi adalah tradisi yang sangat mengakar dalam lingkungan Arab, dan akibat-akibat praktisnya sangat sulit dihapuskan. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ harus memikul beban baru ini sebagai bagian dari misi beliau untuk membentuk masyarakat Muslim yang baru: "Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menceraikan isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terlaksana." (Ayat 37) Pernyataan yang jelas tentang sifat hubungan antara Nabi dan orang beriman kemudian menyusul: "Muhammad itu bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi ia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi." (Ayat 40)
This marriage soon ends in divorce and the situation provides a practical example for the abolition of the effects of child adoption. God’s Messenger himself is chosen to provide this example, because adoption was a deeply rooted tradition in the Arabian environment, and its practical effects were very difficult to break. Hence, God’s Messenger was to bear this new burden as part of his mission to shape the new Muslim society: “Then, when Zayd had come to the end of his union with her, We gave her to you in marriage, so that no blame should attach to the believers for marrying the spouses of their adopted sons when the latter have come to the end of their union with them. God’s will must be fulfilled.” (Verse 37) A clear statement of the nature of the relation between the Prophet and the believer then follows: “Muĥammad is not the father of any one of your men, but is God’s Messenger and the seal of all prophets.” (Verse 40)
Bagian ini diakhiri dengan perintah yang jelas kepada Nabi dan orang-orang beriman: “Janganlah kamu tunduk kepada orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan abaikanlah gangguan mereka. Bertawakkallah kepada Allah; cukuplah Allah sebagai pelindung.” (Ayat 48) Note: the rules say to write "God" as "Tuhan" rather than "Allah", so the correct rendering is: Bagian ini diakhiri dengan perintah yang jelas kepada Nabi ﷺ dan orang-orang beriman: “Janganlah kamu tunduk kepada orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan abaikanlah gangguan mereka. Bertawakkallah kepada Tuhan; cukuplah Tuhan sebagai pelindung.” (Ayat 48)
This part concludes with clear directives to the Prophet and the believers: “Do not yield to the unbelievers and the hypocrites, and disregard their hurting actions. Place your trust in God; for God alone is worthy of all trust.” (Verse 48)
Bagian kelima dimulai dengan menjelaskan status seorang wanita yang bercerai sebelum pernikahannya disempurnakan (digauli). Setelah itu, bagian ini mengatur kehidupan pernikahan Nabi ﷺ, dengan menjelaskan wanita-wanita yang halal dinikahi oleh beliau ﷺ dan yang tidak halal. Selanjutnya terdapat arahan-arahan yang menetapkan hubungan kaum Muslimin dengan rumah-rumah dan istri-istri Nabi ﷺ, baik selama masa hidup beliau ﷺ maupun setelah wafat beliau ﷺ. Kaum Muslimin diwajibkan untuk tidak bercampur dengan laki-laki mana pun selain ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, anak-anak saudara laki-laki dan anak-anak saudara perempuan mereka, wanita-wanita lain, dan budak-budak mereka. Disebutkan pula bahwa mereka yang berusaha menjelekkan Nabi ﷺ dan istri-istri beliau akan menghadapi hukuman yang berat; mereka akan dihukum baik di kehidupan dunia ini maupun di kehidupan akhirat kelak. Hal ini memberikan kesan bahwa orang-orang munafik dan lainnya sering kali menempuh cara penjelekan semacam itu.
The fifth part begins by making a statement on the status of a woman who gets divorced before the consummation of her marriage. It moves on to organize the Prophet’s marital life, stating which women are lawful for him to marry and which are not. This is followed by directives defining the relation between Muslims and the Prophet’s homes and wives, both during his lifetime and after his death. It requires them not to mix with any men other than their fathers, sons, brothers, paternal and maternal nephews, other women and their slaves. It states that those who sought to disparage the Prophet and his wives would face severe punishment; they would be punished both in this life and the life to come. This gives us an impression that the hypocrites and others frequently resort to such disparagement.
Kemudian diikuti perintah kepada istri-istri Nabi, anak-anak perempuan beliau, dan seluruh wanita Muslim untuk menjulurkan sebagian pakaian luar mereka ke tubuh mereka. "Hal ini akan lebih memudahkan mereka untuk dikenali dan tidak diganggu." (Ayat 59) Ayat ini memperingatkan orang-orang munafik dan orang-orang yang serupa dengan mereka bahwa mereka mungkin akan dipaksa meninggalkan Madinah dengan cara yang sama seperti dua suku Yahudi, Qaynuqā` dan al-Nađīr, dipaksa untuk lakukan, atau bahwa mereka mungkin akan diperlakukan sama seperti Yahudi Qurayżah. Semua ini menyiratkan bahwa orang-orang ini menempuh cara-cara keji untuk membahayakan komunitas Muslim di Madinah.
Then follows a directive to the Prophet’s wives, daughters and all Muslim women, to draw some of their outer garments over their bodies. “This will be more conducive to their being recognized and not affronted.” (Verse 59) It warns the hypocrites and others similar to them that they may be made to evacuate Madinah in a similar way as the two Jewish tribes of Qaynuqā` and al-Nađīr were made to do, or that they might be dealt with in the same way as the Qurayżah Jews. All this implies that these people resorted to foul methods to harm the Muslim community in Madinah.
Bagian akhir surah ini menyebutkan bahwa orang-orang sering bertanya tentang Hari Kiamat. Pertanyaan semacam itu dijawab dengan sederhana, yaitu bahwa pengetahuan tentangnya hanya milik Tuhan. Mereka hanya perlu mengetahui bahwa hari itu bisa jadi sangat dekat. Setelah itu digambarkan siksaan yang ditimpakan pada Hari Pembalasan: “Pada hari ketika wajah-wajah mereka dibolak-balikkan di dalam api, mereka berkata: ‘Seandainya dahulu kami taat kepada Allah dan taat kepada Rasul.’” (Ayat 66) Surah ini juga menggambarkan bagaimana orang-orang kafir kemudian merasa terhadap para pemimpin mereka, karena telah menyesatkan mereka: “Dan mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami! Sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan pembesar kami, lalu mereka telah menyesatkan kami dari jalan yang benar. Ya Tuhan kami! Timpakanlah kepada mereka siksaan dua kali lipat dan laknatilah mereka dengan laknat yang besar.’” (Ayat 67-68)
The final part of the sūrah mentions that people frequently ask about the Last Hour. Such questions are answered simply by saying that its knowledge belongs to God. They only need to know that it could be very close. This is followed by an image of the punishment meted out on the Day of Judgement. “On the day when their faces shall be tossed about in the fire, they will say: ‘Would that we had obeyed God and obeyed His Messenger.’“ (Verse 66) It also describes how unbelievers then feel towards their leaders for having led them astray: “And they shall say: ‘Our Lord! We have paid heed to our masters and our leaders, but they have led us astray from the right path. Our Lord! Give double suffering, and banish them utterly from Your grace.’“ (Verses 67-68)
Surah ini diakhiri dengan penutup yang sangat kuat dan meninggalkan kesan mendalam serta berkesinambungan.
The sūrah ends on a highly powerful note that leaves a strong and lasting effect:
"Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi mereka menolak untuk memikulnya dan takut untuk menerimanya. Namun manusia memikulnya. Ia memang selalu cenderung berbuat zalim dan bodoh. Maka Tuhan akan mengazab orang-orang munafik, laki-laki dan perempuan, serta laki-laki dan perempuan yang menyekutukan-Nya; dan Tuhan akan menerima tobat orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan. Tuhan Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Ayat 72-73)
“We offered the trust to the heavens and the earth and the mountains, but they refused to bear it and were afraid to receive it. Yet man took it up. He has always been prone to be wicked, foolish. So it is that God will punish the hypocrites, men and women, as well as the men and women who associate partners with Him; and He will turn in mercy to the believers, both men and women. God is Much-Forgiving, Merciful.” (Verses 72-73)
Kesimpulan ini menggambarkan beban berat yang dipikul oleh umat manusia secara umum dan umat Islam secara khusus, karena umat inilah yang memikul amanah besar keimanan serta tanggung jawab untuk menyerukan dan melaksanakannya, baik pada tingkat individu maupun komunitas. Hal ini sejalan dengan suasana khusus surah ini, dan dengan watak sistem sosial yang ditetapkan Islam.
This conclusion illustrates the heavy burden placed on humanity in general and the Muslim community in particular, since it is this community that shoulders this great trust of faith as well as its advocacy and implementation at individual and community levels. This is in perfect harmony with the particular atmosphere of the sūrah, and with the nature of the social system Islam lays down.