Al-Isra (Kode Berdasarkan Keadilan) 22-39
Al-Isra ( A Code Based on Justice) 22-39
Jangan menjadikan tuhan lain di samping Tuhan, agar engkau tidak menjadi tercela dan terhina. (22)
Do not set up any deity side by side with God, lest you find yourself disgraced, forsaken. (22)
Tuhanmu telah menetapkan agar kamu tidak menyembah selain Dia, dan agar kamu berbuat baik kepada kedua orang tuamu. Jika salah seorang dari keduanya, atau keduanya, mencapai usia lanjut dalam pemeliharaanmu, janganlah kamu mengatakan "ah" kepada mereka dan janganlah kamu membentak mereka, tetapi ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, (23)
Your Lord has ordained that you shall worship none but Him, and that you must be kind to your parents. Should one of them, or both, attain to old age in your care, never say ‘Ugh’ to them or chide them, but always speak gently and kindly to them, (23)
dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah: "Wahai Rabbku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (24)
and spread over them humbly the wings of your tenderness, and say, ‘My Lord, bestow on them Your grace, even as they reared and nurtured me when I was a child.’ (24)
Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada di dalam hati kalian. Jika kalian orang-orang yang saleh, sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi mereka yang senantiasa kembali kepada-Nya [memohon rahmat-Nya]. (25)
Your Lord knows best what is in your hearts. If you are righteous, He is certainly most forgiving to those who turn repeatedly to Him [seeking His mercy]. (25)
Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, juga kepada orang miskin dan orang dalam perjalanan yang membutuhkan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, (26)
Give to the near of kin their due, and also to the needy and the traveller in need. Do not squander your substance wastefully, (26)
Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (27)
for the wasteful squanderers are Satan’s brothers, and Satan has always been ungrateful to his Lord. (27)
Namun jika engkau terpaksa berpaling dari mereka untuk mencari rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka perkataan yang lembut. (28)
But if you must turn aside from them in pursuit of an act of kindness you hope to receive from your Lord, then at least speak to them kindly. (28)
Janganlah engkau kikir hingga tanganmu terbelenggu di lehermu, dan jangan pula engkau ulurkan sepenuhnya hingga batas paling jauh, agar engkau tidak menjadi tercela dan berakhir dalam keadaan papa. (29)
Do not be miserly, allowing your hand to remain shackled to your neck, nor stretch it out fully to the utmost limit, lest you find yourself being blamed or reduced to destitution. (29)
Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui dan Maha Melihat hamba-hamba-Nya. (30)
Your Lord gives in abundance, or in scant measure, to whom He wills. He is indeed fully aware of all His servants, and sees them all. (30)
Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar. (31)
Do not kill your children for fear of want. It is We who shall provide for them and for you. To kill them is indeed a great sin. (31)
Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk. (32)
Do not come near adultery. It is indeed an abomination and an evil way. (32)
Janganlah membunuh siapa pun, karena Tuhan telah melarang pembunuhan, kecuali dengan (alasan) keadilan. Barangsiapa dibunuh secara zalim, Kami telah memberikan kepada ahli warisnya kewenangan [untuk menuntut qisas yang adil]. Namun ia tidak boleh melampaui batas dalam pembunuhan [sebagai qisas]. Ia pun ditolong. (33)
Do not kill anyone, for God has forbidden killing, except in [the pursuit of] justice. If anyone is slain wrongfully, We have given his heir authority [to seek just retribution]. He [i.e. the heir] must not exceed the bounds of equity in [retributive] killing. He is given help. (33)
Janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik, hingga ia mencapai usia dewasa. Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.
Do not come near the property of an orphan before he comes of age, except with the best of intentions. Be true to all your promises, for you will be called to account for all that you promise.
(34)
(34)
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang adil dan lebih baik akibatnya. (35)
And give full measure whenever you measure, and weigh with accurate scales. That is fair, and best in the end. (35)
Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban. (36)
Do not pursue that of which you have no knowledge. Man’s ears, eyes and heart shall all he called to account. (36)
Janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan angkuh; sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan dapat menyamai gunung-gunung dalam ketinggian. (37)
Do not walk on earth with an air of self-conceit; for you cannot rend the earth asunder, nor can you rival the mountains in height. (37)
Semua itu adalah keburukan; sangat dibenci di sisi Tuhanmu. (38)
All this is evil; odious in your Lord’s sight. (38)
Ini (perintah-perintah) hanyalah sebagian dari hikmah yang telah diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Janganlah engkau mengadakan tuhan lain di samping Allah, nanti engkau akan dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela dan terusir. (39)
These [injunctions] are but a part of the wisdom with which your Lord has inspired you. Do not set up any deity alongside God, lest you should be cast into hell, blamed and rejected. (39)
Ikhtisar
Overview
Dalam bagian sebelumnya, yang terdiri dari 21 ayat pertama surah ini, aturan tentang amal dan balasan, petunjuk dan kesesatan, serta usaha dan perhitungan amal dikaitkan dengan hukum universal yang agung, yaitu hukum yang mengatur pergantian malam dan siang. Dalam bagian ini, aturan tentang perilaku, adab, serta kewajiban individu dan sosial dikaitkan dengan keyakinan akan keesaan Tuhan. Memang, keyakinan inilah ikatan mendasar yang menjadi sandaran segala ikatan lain, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun kemanusiaan secara keseluruhan.
In the preceding passage, which comprises the first 21 verses of the sūrah, the rules of action and reward, guidance and error, earnings and reckoning are linked to the great universal law that governs the succession of night and day. In the current passage, the rules for behaviour, manners, individual and social duties are linked to belief in God’s oneness. Indeed this belief provides the essential tie to which all other ties are linked, within the family, community and humanity as a whole.
Dalam bagian sebelumnya kita telah mempelajari bahwa Al-Qur’ān “menunjukkan jalan menuju yang paling lurus.” Kita juga telah diberitahu bahwa Tuhan telah menjelaskan secara paling jelas “segala sesuatu.” Dalam bagian baru ini, surah tersebut memberi kita gambaran garis besar perintah dan larangan yang menjadi batas jalan menuju standar yang paling lurus. Surah ini menjelaskan secara rinci beberapa aturan perilaku, dengan menyebutkan praktik-praktik yang diperbolehkan atau dilarang.
In the previous passage we learnt that the Qur’ān “shows the way to that which is most upright.” We have also been told that God has most clearly ‘spelled out everything.’ In this new passage, the sūrah gives us an outline of the commandments and prohibitions which demarcate the way to the most upright standards. They spell out in detail some rules of behaviour, telling us of permissible or prohibited practices.
Passage ini dimulai dengan perintah yang melarang menyekutukan Tuhan. Ia menyatakan perintah Tuhan yang jelas bahwa ibadah hanya boleh ditujukan kepada-Nya semata. Setelah itu diuraikan berbagai kewajiban dan tanggung jawab, seperti berbuat baik kepada kedua orang tua, bermurah hati kepada kerabat, orang miskin, dan musafir yang membutuhkan, tanpa berlebih-lebihan. Passage ini juga melarang membunuh anak, berzina, dan membunuh dengan alasan apa pun. Perintah-perintah berikutnya menegaskan bahwa orang beriman harus memelihara anak yatim dengan baik, menjaga harta mereka dengan sungguh-sungguh, serta menepati janji dan sumpah. Mereka juga harus bertransaksi dengan adil, menakar dan menimbang dengan benar, dan berusaha menegakkan serta memelihara kebenaran. Mereka diperintahkan untuk tidak bersikap sombong dalam keadaan apa pun. Passage ini ditutup dengan peringatan terhadap perbuatan menyekutukan Tuhan. Dengan demikian, seluruh perintah dan larangan diberikan di antara pembuka dan penutup passage ini, yang secara jelas terikat pada keyakinan dasar akan keesaan Tuhan, yang menjadi landasan kokoh bagi kehidupan manusia sebagaimana bagi seluruh kehidupan.
Berbuat Baik kepada Orang Tua
Kindness To Parents
"Janganlah kamu mengadakan tuhan lain di samping Allah, nanti kamu duduk tercela dan tidak ditolong." (Ayat 22) Ini adalah perintah yang melarang menyekutukan Tuhan dan peringatan tentang akibat yang ditimbulkannya. Meskipun ini merupakan perintah yang bersifat umum, ia tetap ditujukan kepada setiap individu agar setiap orang merasa bahwa perintah itu dikeluarkan khusus untuk dirinya. Beriman adalah urusan pribadi, yang setiap individu bertanggung jawab atasnya untuk dirinya sendiri. Akibat yang menanti siapa pun yang menyimpang dari jalan meyakini keesaan Tuhan adalah bahwa ia akan mendapati dirinya "tercela" karena perbuatan keji itu, "tidak ditolong", tanpa dukungan. Siapa pun yang dicabut dukungan Tuhan akan tidak ditolong, betapapun banyaknya para pendukungnya. Deskripsi dalam bahasa Arab, fataq‘uda madhmūman makhdhūlā, sangat gamblang: alih-alih "nanti kamu", bacalah "nanti kamu duduk". Ini secara tepat menggambarkan orang yang merasa aib tersebut terlalu memalukan sehingga membebaninya dan ia duduk terhina, lemah, tidak mampu berdiri dan tidak berdaya. Deskripsi ini juga menyiratkan bahwa keadaan ini bersifat permanen, karena "duduk dalam keadaan tercela" menunjukkan tidak adanya tindakan untuk mengubah situasi tersebut.
“Do not set up any deity side by side with God, lest you find yourself disgraced, forsaken.” (Verse 22) This is a commandment forbidding the association of partners with God and a warning against the results it brings about. Although it is a general order, it is nonetheless addressed to each individual so that everyone feels it is personally issued to them. Believing is a personal matter for which every individual is responsible for themselves. The outcome that awaits anyone who deviates from the path of believing in God’s oneness is such that they find themselves ‘disgraced’ by the foul deed, ‘forsaken’, without support. Whoever is deprived of God’s support is forsaken, no matter how numerous his supporters are. The Arabic description, fataq`uda madhmūman makhdhūlā, is especially graphic: in place of lest you find yourself, read, ‘lest you sit’. This aptly describes the person who finds such disgrace too shameful that it weighs heavily on him and he sits down forsaken, weak, unable to stand and powerless. The description also suggests that this state is permanent because ‘sitting down in disgrace’ suggests there is no action to change the situation.
“Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.” (Ayat 23) Perintah untuk mempersembahkan seluruh ibadah hanya kepada Tuhan ini mengikuti larangan menyekutukan Tuhan. Ia berbentuk ketetapan tegas yang harus dilaksanakan tanpa kecuali oleh seluruh umat manusia. Istilah qadā, yang digunakan dalam teks Arab dan diterjemahkan sebagai ‘memerintahkan’, menandakan suatu putusan final yang memberi penekanan tambahan pada perintah yang sudah sangat tegas, dan juga menggunakan konstruksi negasi serta pengecualian: “Kamu tidak boleh menyembah selain Dia.” Cara penyampaiannya menunjukkan penekanan dan penegasan yang total. Ketika ketetapan dasar ini sudah mapan, kewajiban individu dan masyarakat dijelaskan. Kewajiban-kewajiban tersebut bertumpu pada keimanan yang kokoh kepada Tuhan Yang Esa. Maka, motif dan tujuan di balik setiap perbuatan dan praktik mengarah pada tujuan yang sama.
Kebaikan Kepada Semua
Kindness To All
Surah ini kemudian mencakup seluruh kerabat dan keharusan berbuat baik kepada mereka, dengan menambahkan pula orang-orang miskin dan musafir yang mungkin menghadapi kesulitan. Surah ini memperluas hubungan kekeluargaan sehingga meliputi seluruh ikatan antarmanusia dalam pengertiannya yang paling luas:
The sūrah proceeds to include all relatives and the need to be kindly to them, adding also the needy and travellers who may find themselves in difficulty. It expands on family relations so as to include all human bonds in their broadest sense:
Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, juga kepada orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros, karena sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. Tetapi jika engkau berpaling dari mereka untuk mencari rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka ucapkanlah kepada mereka perkataan yang pantas. (Ayat 26-28)
Give to the near of kin their due, and also to the needy and the traveller in need. Do not squander your substance wastefully, for the wasteful squanderers are Satan’s brothers, and Satan has always been ungrateful to his Lord. But if you must turn aside from them in pursuit of an act of kindness you hope to receive from your Lord, then at least speak to them kindly. (Verses 26-28)
Al-Qur'an dengan jelas menyatakan bahwa kerabat dekat, orang yang membutuhkan, dan musafir yang terlantar memiliki hak atas kita yang hanya dapat dipenuhi dengan bantuan berupa harta. Hal ini bukanlah suatu kebaikan yang dilakukan seseorang kepada orang lain; melainkan suatu kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan terkait dengan penyembahan kepada-Nya semata. Ketika kita menunaikan kewajiban ini, kita hanya sedang menjalankan tanggung jawab kita, sekaligus membina hubungan yang erat antara diri kita dan mereka yang kita beri. Pemberi tidak memiliki kelebihan atas penerima, karena ia hanya sedang memenuhi kewajiban kepada Allah. Wait, I need to correct that: the rules say the original's "God" must be written as the Indonesian word for God, not "Allah". Here is the corrected translation: Al-Qur'an dengan jelas menyatakan bahwa kerabat dekat, orang yang membutuhkan, dan musafir yang terlantar memiliki hak atas kita yang hanya dapat dipenuhi dengan bantuan berupa harta. Hal ini bukanlah suatu kebaikan yang dilakukan seseorang kepada orang lain; melainkan suatu kewajiban yang dibebankan oleh Tuhan dan terkait dengan penyembahan kepada-Nya semata. Ketika kita menunaikan kewajiban ini, kita hanya sedang menjalankan tanggung jawab kita, sekaligus membina hubungan yang erat antara diri kita dan mereka yang kita beri. Pemberi tidak memiliki kelebihan atas penerima, karena ia hanya sedang memenuhi kewajiban kepada Tuhan.
The Qur’ān makes it clear that the near of kin, the needy and stranded travellers have a right against us which may only be discharged by financial assistance. This does not come as a favour which one person does to another; it is rather a duty imposed by God and associated with worshipping Him alone. When we fulfil this duty we are only discharging our responsibility, and cultivating a close relationship between ourselves and those to whom we give. The giver has no favour against the recipient, because he is only fulfilling a duty towards God.
Menata Nilai dengan Benar
Setting Values Right
Sebagaimana Al-Qur'an menjelaskan hal ini dengan terang, ayat tersebut kemudian menyebutkan bahwa sebagian orang pada masa jahiliah dahulu membunuh anak perempuan mereka karena takut akan kemiskinan dan kepapaan. Setelah itu, ayat tersebut menambahkan perintah yang tegas yang melarang pembunuhan anak dengan alasan apa pun seperti itu. Karena Tuhanlah yang menentukan rezeki yang dimiliki manusia, maka tidak ada hubungan antara kemiskinan dengan jumlah atau jenis kelamin anak yang mereka miliki.
As the Qur’ān makes this statement clear, it follows it with reference to the fact that some people in pre-Islamic days used to kill their daughters for fear of want and poverty. It then adds a clear order prohibiting the killing of children for any such reason. Since God is the One who determines the means people have, there is no connection, then, between poverty and the number or sex of the children they have.
Urusan ini sepenuhnya berada di tangan Tuhan. Ketika orang membersihkan pikirannya dari anggapan keliru bahwa ada hubungan langsung antara kemiskinan dan memiliki anak, dan ketika mereka memegang konsep yang benar dalam hal ini, maka tidak ada alasan bagi kejahatan mengerikan yang bertentangan dengan fitrah manusia dan hak untuk hidup itu: "Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar." (Ayat 31)
The matter is fully in God’s hands. When people purge their thoughts of the false notion of any direct relationship between poverty and having children, and when they adopt the correct concept in this regard, there is no reason for that ghastly crime which flies in the face of human nature and the right to life: “Do not kill your children for fear of want. It is We who shall provide for them and for you. To kill them is indeed a great sin.” (Verse 31)
Ketika orang-orang menganut keyakinan yang keliru, keyakinan tersebut memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. Pengaruhnya tidak terbatas pada sekadar memegang pemahaman yang salah atau melaksanakan ritual ibadah.
When people adopt false beliefs, these beliefs affect their everyday lives. The effect is not confined to the adoption of wrong notions or the offering of worship rituals.
Di sisi lain, membersihkan iman dari setiap anggapan yang keliru memang berdampak positif pada perasaan, perilaku, dan kehidupan sosial secara umum. Fakta bahwa orang-orang di Arab pra-Islam biasa mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup menjadi bukti jelas betapa jauh keyakinan agama dapat memengaruhi kehidupan manusia, sehingga kejahatan yang mengerikan seperti itu dapat dianggap sebagai norma sosial yang diterima. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan dipengaruhi oleh jenis keyakinan yang dianut manusia. Memang, iman tidak dapat terpisah dari kehidupan manusia.
Zina Diharamkan
Adultery Outlawed
Larangan membunuh anak diikuti dengan larangan berzina: 3
The prohibition of killing children is followed by a prohibition against adultery: 3
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk." (Ayat 32) Terdapat hubungan yang jelas antara pembunuhan anak dan zina. Kita dapati bahwa larangan zina di sini berada di antara larangan membunuh anak dan larangan membunuh diri sendiri. Hal ini memperhitungkan keterkaitan yang sedang kita bicarakan di sini.
“Do not come near adultery. It is indeed an abomination and an evil way.” (Verse 32) There is a definite link between the killing of children and adultery. We find that the prohibition of adultery here intervenes between the prohibition of killing one’s children and that of killing oneself. This takes into account the link to which we are here referring.
Perzinahan merupakan pembunuhan dalam berbagai bentuk. Ia adalah pembunuhan karena menyia-nyiakan air mani kehidupan dengan menempatkannya di tempat yang keliru. Perzinahan sering kali diikuti oleh keinginan untuk menghilangkan akibat alaminya melalui aborsi atau pembunuhan bayi. Jika anak itu diselamatkan dan dibiarkan hidup, ia ditelantarkan pada kehidupan yang penuh kesengsaraan dan kekurangan, yang merupakan pembunuhan dalam bentuk lain. Selain itu, perzinahan adalah pembunuhan terhadap masyarakat, karena hubungan kekeluargaan menjadi hilang dan ikatan darah menjadi kacau. Orang-orang akan sedikit memiliki kepercayaan bahwa anak-anak yang mereka besarkan adalah anak kandung mereka sendiri. Dengan demikian, hubungan dalam masyarakat menjadi melemah dan semangat kebersamaan masyarakat pun lebih kurang akan mati.
Adultery represents killing in various ways. It is a killing because it wastes life matter as it puts it in the wrong place. It is often followed by a desire to get rid of its natural consequences through abortion or infanticide. If the child is spared and allowed to live, it is abandoned to a life of misery and deprivation, which is a killing in a different form. Moreover, it is a killing of the community because family relations are thus lost, and blood ties are confused. People will have little trust that the children they bring up are their own. Thus community relations become weakened and the spirit of the community more or less dies.
Zina juga dapat digambarkan sebagai pembunuhan terhadap masyarakat dengan alasan yang berbeda. Kemudahan yang ditawarkannya untuk memenuhi hasrat seksual membuat pernikahan menjadi institusi yang tidak diperlukan, dan keluarga menjadi tanggung jawab yang tidak perlu. Kita tidak boleh melupakan bahwa keluarga menyediakan rumah yang layak tempat generasi muda dibesarkan, dan tempat fitrah manusia yang sehat diteguhkan. Keluarga adalah rumah tempat pendidikan yang baik dapat dijamin bagi anak laki-laki maupun perempuan.
3 Kata Arab zinā, yang di sini diterjemahkan sebagai ‘perzinaan’, merujuk pada hubungan seksual di luar pernikahan, baik laki-laki maupun perempuan tersebut sudah menikah atau belum. Dengan demikian, istilah ini mencakup fornikasi. — Catatan editor.
3 The Arabic word zinā, translated here as ‘adultery’, refers to sexual intercourse outside wedlock, regardless of whether the man or the woman is married. Thus, it includes fornication. — Editor’s note.
Komunitas yang Damai
A Peaceful Community
Surah ini kemudian diikuti dengan larangan membunuh siapa pun, kecuali dengan alasan yang benar: "Janganlah kalian membunuh siapa pun, karena Tuhan telah mengharamkan pembunuhan, kecuali dengan [alasan yang dibenarkan] dalam menegakkan keadilan.
The sūrah follows this with a prohibition of killing anyone, except for a valid reason: “Do not kill anyone, for God has forbidden killing, except in [the pursuit of] justice.
{Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sungguh Kami telah memberikan kekuasaan kepada ahli warisnya [untuk menuntut qisas]. Tetapi janganlah ia melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.} (Al-Isra: 33)
If anyone is slain wrongfully, We have given his heir authority [to seek just retribution]. He [i.e. the heir] must not exceed the bounds of equity in [retributive] killing. He is given help.” (Verse 33)
Islam adalah agama yang menjaga kehidupan dan menjamin kedamaian. Karena itu, Islam memandang pembunuhan terhadap setiap manusia sebagai kejahatan yang paling besar, yang berada di urutan tepat setelah menyekutukan Tuhan. Tuhanlah yang memberi kehidupan. Oleh karena itu, tidak seorang pun dapat mencabut nyawa kecuali dengan izin Tuhan dan dalam batas-batas yang telah Dia izinkan. Setiap nyawa manusia memiliki kesucian yang tidak boleh dilanggar. Batas-batas yang Tuhan izinkan untuk pelaksanaan hukuman mati sangat jelas. Batas-batas itu tidak dipengaruhi oleh prasangka atau pandangan pribadi. Sebuah hadis yang sangat sahih, yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī dan Muslim, mengutip Nabi ﷺ yang bersabda: “Tidak boleh membunuh seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Tuhan dan bahwa Muhammad adalah utusan Tuhan, kecuali karena salah satu dari tiga alasan: nyawa dibalas nyawa, pezina yang sudah menikah, dan pemberontak yang meninggalkan imannya serta memisahkan diri dari jamaahnya.” Cara pertama dari tiga cara yang sah untuk melaksanakan hukuman mati ini menjamin keadilan dalam pembalasan. Hukum ini membolehkan dibunuhnya satu orang demi menjamin kehidupan bagi banyak orang lain. Tuhan berfirman: “Dan dalam qiṣāṣ itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” {(2: 179)} Dengan demikian, kehidupan manusia terjaga dengan menghentikan orang-orang yang berniat menyerang dan membunuh orang lain tanpa alasan.
Islam is a religion which preserves life and ensures peace. Hence it considers the killing of any human being to be a crime of the highest order, ranking next to associating partners with God. It is God who gives life. Hence, no one can take life away except by God’s permission and within the limits which He has allowed. Every human life has a sanctity which cannot be violated. The limits which God has allowed for the infliction of capital punishment are very clear. They are not subject to any influence by prejudice or personal view. A highly authentic ĥadīth related by al- Bukhārī and Muslim quotes the Prophet as saying: “No Muslim person who bears witness that there is no deity other than God and that Muĥammad is God’s Messenger may be killed except for one of three reasons: a life for a life, a married adulterer and a rebel who renounces his faith and abandons his community.” The first of these three legitimate ways to inflict capital punishment ensures fair retribution. It allows the killing of one person in order to guarantee life for many others. God tells us that “There is life for you, men of understanding, in this law of just retribution, so that you may remain God-fearing.” (2: 179) Human life is thus preserved by stopping those who are intent on assaulting and killing others for no reason.
Kejujuran yang Sempurna
Perfect Honesty
Setelah menyelesaikan petunjuk-petunjuknya mengenai kehormatan dan jiwa manusia yang harus dijaga, surah ini beralih membahas persoalan harta anak yatim serta kewajiban menepati janji dan ikrar yang diberikan kepada mereka.
Having completed its instructions concerning the sanctity of people’s honour and life, the sūrah tackles the question of orphans’ property and the requirement of fulfilling one’s promises and pledges towards them:
Janganlah kalian mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik, hingga ia mencapai usia dewasa. Penuhilah janji, sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggungjawaban. (Ayat 34)
Do not come near the property of an orphan before he comes of age, except with the best of intentions. Be true to all your promises, for you will be called to account for all that you promise. (Verse 34)
Islam dengan jelas menegaskan bahwa jiwa, kehormatan, dan harta seorang Muslim wajib dilindungi dan dijaga. Nabi ﷺ bersabda: "Setiap hal dari seorang Muslim haram diambil oleh orang lain: darahnya, kehormatannya, dan hartanya." [Diriwayatkan oleh al-Bukhārī, Muslim, Mālik, Abū Dāwūd, dan at-Tirmidhī] Namun, surah ini memberikan perhatian khusus terhadap harta anak yatim, dengan memastikan perlindungannya secara penuh. Surah ini melarang bahkan sekadar mendekatinya, kecuali untuk hal yang paling baik bagi anak yatim tersebut.
Islam makes it clear that a Muslim’s life, honour and property are to be protected and preserved. The Prophet says: “Everything that belongs to a Muslim is forbidden to be taken away by another: his blood, honour and property.” [Related by al- Bukhārī, Muslim, Mālik and Abū Dāwūd and al-Tirmidhī] The sūrah, however, makes a special case concerning the property of an orphan, ensuring its full protection. It forbids the mere coming near it except for what is best for the orphan.
Itu karena seorang yatim terlalu lemah untuk mengelola hartanya atau mempertahankannya dari gangguan. Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan untuk mengurus dengan baik anak yatim dan hartanya hingga ia dewasa dan mampu mengurus urusannya sendiri.
That is because an orphan is too weak to manage his property or defend it against assault. Hence, the Muslim community is required to take proper care of the orphan and his property until he comes of age and is able to take care of his own affairs.
Hal penting yang perlu dicatat sehubungan dengan semua instruksi ini adalah bahwa perkara-perkara yang harus dilaksanakan oleh seseorang secara pribadi, sebagai individu, diungkapkan dalam bentuk tunggal. Sebaliknya, instruksi yang ditujukan kepada umat Islam secara keseluruhan disampaikan dalam bentuk jamak. Dengan demikian, kita melihat bahwa perintah untuk berbakti kepada orang tua, untuk berbuat baik kepada kerabat, orang miskin, dan musafir yang terlantar, untuk menjauhi sikap boros dan kikir sekaligus menempuh jalan tengah di antara keduanya, untuk mencari kebenaran dalam setiap keadaan dan menjauhi kesombongan serta keangkuhan, semuanya disampaikan dalam bentuk tunggal. Hal ini disebabkan tanggung jawab dalam bidang-bidang tersebut dipikul oleh individu. Sementara itu, bentuk jamak digunakan untuk menyampaikan larangan membunuh anak, larangan berzina, dan larangan membunuh jiwa, serta instruksi yang berkaitan dengan menjaga harta anak yatim, menepati janji dan perjanjian, dan menyempurnakan takaran dan timbangan secara adil, karena hal-hal tersebut menyangkut masyarakat secara keseluruhan.
Just Weight And Measure
Just Weight And Measure
Tata krama yang diuraikan dalam surah ini juga berbicara tentang keadilan dalam transaksi perdagangan.
The code of conduct the sūrah outlines also speaks about fairness in commercial dealings:
{Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih baik dan lebih baik akibatnya.} (Ayat 35)
And give full measure whenever you measure, and weigh with accurate scales. That is fair, and best in the end. (Verse 35)
Relevansi memenuhi janji serta memberikan takaran dan timbangan yang adil dan penuh begitu jelas, baik dari segi makna maupun cara penyampaiannya. Hal ini membuat peralihan dari satu pembahasan ke pembahasan lainnya terasa mudah dan lancar. Berlaku adil dalam transaksi serta memberikan takaran dan timbangan yang penuh adalah perbuatan yang menandakan kejujuran dan itikad baik. Dengan demikian, hubungan antarsesama di dalam masyarakat diletakkan di atas landasan yang benar, yang menumbuhkan kepercayaan dan kejujuran serta mendatangkan keberkahan bagi semua pihak: "Itulah yang lebih baik dan lebih bagus akibatnya." (Ayat 35) Hal itu baik bagi kehidupan dunia karena menjaga keadilan, dan lebih baik bagi kehidupan akhirat karena menjamin balasan yang baik.
The relevance of fulfilling promises and giving fair and full measure and weight is readily apparent, both in meaning and expression. This makes the progress from one to the other easy and smooth. To be fair in transactions and to give full weight and measure are actions which mark honest dealing and good faith. Thus internal dealings within the community are set on the right footing which promotes trust and honesty, and ensures blessings all round: “That is fair, and best in the end.” (Verse 35) It is good in this life as it maintains fairness, and better in the hereafter as it ensures good reward.
Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa mampu memperoleh keuntungan haram lalu meninggalkannya karena tidak ada alasan lain selain takut kepada Allah, pasti ia akan menerima dari Tuhan apa yang lebih baik daripada keuntungan tersebut di kehidupan dunia ini, sebelum ia menerima pahalanya di kehidupan akhirat." Ketamakan dan kekikiran dalam menimbang dan menakar merupakan pengkhianatan, ketidakjujuran yang menghancurkan kepercayaan dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan perdagangan yang buruk, serta berkurangnya keberkahan dan kepercayaan dalam masyarakat. Hal ini pasti berdampak pada individu-individu yang akhirnya menjadi pihak yang merugi setelah mengira akan memperoleh keuntungan dengan merugikan orang lain. Keuntungan apa pun yang mereka peroleh hanyalah semu dan bersifat sementara.
The Prophet (peace be upon him) said: ‘Anyone who is able to secure unlawful gain yet abandons this for no reason other than fearing God will certainly receive from God what is better than such gain here in this life, before they receive their reward in the life to come.” Giving in to greed and stinginess in weight and measure betrays meanness and dishonesty which destroys trust within the community. It leads to poor trading, and a lack of blessings and trust in the community. This is bound to have repercussions on individuals who find themselves losers after they had thought to gain through selling people short. Whatever gain they may make is superficial and short- lived.
Akuntabilitas Atas Semua Perbuatan
Accountability For All Actions
Salah satu karakteristik dasar agama Islam adalah bahwa ia lugas, jelas, dan terbuka. Tidak ada sesuatu pun yang dibolehkan atas dasar prasangka, mitos, atau kesan yang tidak berdasar:
A basic characteristic of the Islamic faith is that it is straightforward, clear and transparent. Nothing is permitted on the basis of suspicion, myth or unsubstantiated impression:
Jangan mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban. (Ayat 36)
Do not pursue that of which you have no knowledge. Man’s ears, eyes and heart shall all be called to account. (Verse 36)
Kalimat-kalimat ini menetapkan sebuah metode lengkap bagi pikiran dan hati manusia, yang memadukan pendekatan ilmiah yang baru-baru ini mulai diterapkan oleh umat manusia. Namun, metode ini menambahkan kejujuran dan takut kepada Tuhan. Inilah keunggulan yang ditambahkan Islam dibandingkan pendekatan rasional yang dingin dan tanpa unsur spiritualitas.
These few words establish a complete method for the human mind and heart, incorporating the scientific approach that humanity has begun to apply only recently. It adds, however, honesty and fear of God. This is an advantage Islam adds over cold rational approaches that are devoid of spirituality.
Memastikan kebenaran setiap kabar, tindakan, atau keadaan sebelum menjatuhkan penilaian terhadapnya merupakan inti dari pendekatan Al-Qur'an. Ketika hati dan pikiran benar-benar mengikuti pendekatan ini, tidak akan ada ruang bagi takhayul dalam urusan akidah, maupun bagi prasangka dalam urusan hukum. Lebih dari itu, tidak akan ada ruang bagi asumsi teoretis atau kesimpulan yang dangkal dalam ilmu pengetahuan dan penelitian.
Making certain of every report, action or situation before passing a judgement concerning it is the essence of the Qur’ānic approach. When hearts and minds faithfully follow this approach, there remains no room for superstition in matters of faith, or for suspicion in legal affairs. What is more is that there is no room for theoretical assumptions or superficial conclusions in science and research.
Integritas ilmiah yang, di zaman modern ini, dipuji orang tanpa syarat, tidak lain adalah integritas nurani yang ditetapkan Al-Qur'an sebagai suatu kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan. Al-Qur'an menjadikan setiap orang bertanggung jawab dan dimintai pertanggungjawaban atas pendengaran, penglihatan, dan perasaannya di hadapan Tuhan yang telah memberinya telinga, mata, dan hati. Inilah integritas dan kejujuran indera, hati, dan akal. Manusia dimintai pertanggungjawaban atas semua itu, dan anggota-anggota tubuh itu sendiri akan dimintai keterangan tentang perbuatan mereka pada Hari Kiamat. Ketika kita merenungkan besarnya tanggung jawab ini, kita menjadi tercengang, karena ia berlaku atas setiap kata yang kita ucapkan dan setiap penilaian yang kita buat.
Hadis ini dikutip oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya terhadap Al-Qur'an.
4 This ĥadīth is cited by Ibn Kathīr in his commentary on the Qur’ān.