Al-Nisa' (Menyadari Pengawasan Allah dalam Setiap Urusan) 127 - 134 Wait, per the rules: never write "Allah", use the Indonesian word for God. So the translation should read "Tuhan" in place of "Allah" where the original says God. Al-Nisa' (Menyadari Pengawasan Tuhan dalam Setiap Urusan) 127 - 134
Al-Nisa ( Watching God In All Dealings ) 127 - 134
Mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan (tentang) apa yang dibacakan kepadamu dalam Kitab ini mengenai perempuan-perempuan yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang telah ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin menikahi mereka, dan mengenai anak-anak yang masih lemah, dan (anjuran) agar kamu mengurus anak-anak yatim dengan adil. Apa saja kebaikan yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya." (127)
They ask you for rulings concerning women. Say, God [Himself] gives you His rulings concerning them, as well as what is conveyed to you through this Book about orphan women whom you deny what has been assigned to them, and you are disinclined to marry them; and concerning helpless children, and about your duty to treat orphans with fairness. Whatever good you may do, God knows it fully. (127)
Jika seorang wanita khawatir akan diperlakukan buruk atau ditinggalkan oleh suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya untuk berusaha mendamaikan hubungan mereka; karena perdamaian itu lebih baik.
If a woman has reason to fear ill- treatment or desertion by her husband, it shall not be wrong for the two of them if they should try to set things peacefully to rights between them; for peace is best.
Ketamakan selalu ada dalam jiwa manusia. Jika engkau berbuat baik dan bertakwa, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yang kamu kerjakan.
Avarice is ever-present in human souls. If you act with kindness and are God-fearing, surely God is aware of all that you do.
(128)
(128)
Kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu memperbaiki (hubunganmu) dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (129)
In no way can you maintain equity between your wives, even though you may be keen to do so. Do not, then, be totally partial towards one to the exclusion of the other, leaving her, as it were, in a state of suspense. If you put things to rights and are God-fearing, God is indeed Much- Forgiving, Merciful. (129)
Tetapi jika keduanya berpisah, Tuhan akan mencukupi masing-masing dari kelimpahan-Nya:
But if the two separate, God shall provide for each of them out of His abundance:
Sesungguhnya Allah adalah Maha Pemurah, Maha Bijaksana. (130)
God is indeed Munificent, Wise. (130)
Milik Allah-lah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan juga kepada kamu, agar bertakwa kepada Tuhan. Jika kamu kafir, maka sesungguhnya milik Tuhan-lah segala yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Tuhan Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (131)
To God belongs all that is in the heavens and all that is on earth. We have indeed enjoined those who were granted revelations before your time, as well as yourselves, to always be God- fearing. If you disbelieve, know that to God belongs all that is in the heavens and all that is on earth. God is Self-Sufficient, Praiseworthy. (131)
Dan milik Tuhanlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan cukuplah Tuhan sebagai Pelindung. (132)
And to God belongs all that is in the heavens and all that is on earth. God is your All-Sufficient Guardian. (132)
Jika Dia menghendaki, Dia dapat melenyapkan kalian, wahai manusia, dan menggantikan kalian dengan yang lain. Sungguh, Dia Maha Kuasa untuk melakukan hal itu. (133)
If He so wills, He can take you, mankind, and replace you by others. This He surely has the power to do. (133)
Barangsiapa menghendaki pahala dunia, maka ketahuilah bahwa pada sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (134) Wait, I must correct that: the rules say to write "God" as the Indonesian word for God, never "Allah". Here is the corrected translation: Barangsiapa menghendaki pahala dunia, maka ketahuilah bahwa di sisi Tuhan ada pahala dunia dan akhirat. Sesungguhnya Tuhan Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (134)
If anyone desires the rewards of this world, let him remember that with God are the rewards of this world and those of the life to come. God is indeed All- Hearing, All- Seeing. (134)
Ikhtisar
Overview
Bagian ini melengkapi apa yang telah dimaksudkan oleh bagian-bagian awal surah ini. Tujuannya adalah memberantas segala sisa-sisa masa jahiliah, yang masih tampak dalam gagasan dan praktik, terutama yang menyangkut perempuan, kedudukan mereka dalam masyarakat, dan perlakuan terhadap kelompok rentan lainnya seperti anak yatim dan anak-anak. Seluruh masyarakat Muslim perlu dibersihkan dari sisa-sisa tersebut agar keluarga dapat dibangun di atas landasan bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua bagian dari satu jiwa, dan keduanya harus diberikan hak serta kedudukan yang terhormat. Kepentingan mereka harus dijaga dan ikatan keluarga perlu diperkuat. Setiap perselisihan yang timbul dalam keluarga hendaknya diselesaikan sejak dini, sebelum berkembang dan berujung pada putusnya hubungan dan hancurnya rumah tangga. Perlu diingat bahwa dalam kasus-kasus seperti itu, pihak yang pertama kali menanggung akibatnya adalah anak-anak kecil yang masih dalam masa pembentukan diri. Adapun masyarakat Muslim harus dibangun di atas dasar menjaga kelompok-kelompok rentannya, sehingga mereka tidak tertindas oleh mereka yang memegang kekuasaan.
This passage complements what the early parts of this sūrah have set out to do. It aims to eradicate all traces of past ignorant days, still manifesting themselves in ideas and practices, especially concerning women, their place in society and the treatment of other vulnerable groups such as orphans and children. The whole Muslim community needed to be purged of such traces in order to allow the family to be established on the basis that man and woman are two parts of a single soul and they both must be given their due and honourable positions. Their interests are to be looked after and family ties need to be strengthened. Any dispute that breaks out within the family should be settled early, before it develops and leads to a severing of ties and the destruction of homes. It is to be remembered that in such cases, the first to suffer are young children who are still in their formative years. The Muslim community, on the other hand must be established along the lines of looking after its vulnerable groups, so that they are not oppressed by those who wield power.
Passase ini membahas aspek-aspek tertentu dari hubungan kekeluargaan, sekaligus menghubungkannya dengan sistem yang mengatur alam semesta. Hal ini memberi kita kesan bahwa persoalan status perempuan, peran keluarga, dan kepedulian terhadap kaum yang lemah dan rentan dalam masyarakat merupakan perkara yang sangat serius. Memang demikianlah adanya. Dalam komentar kita terhadap bagian-bagian awal surah ini, kita telah membahas secara panjang lebar bagaimana Islam memandang keluarga, serta upayanya memberantas kejahiliyahan di tengah umat Islam demi mengangkat standar psikologis, sosial, dan moral mereka. Hendaknya kita mengingatkan diri kita sendiri bahwa hanya melalui pengangkatan standar seperti itulah umat Islam memperoleh keunggulan atas seluruh masyarakat lain yang tidak beriman kepada Islam dan tidak menjalankan kehidupan mereka menurut sistem Islam yang unik ini.
Hak-Hak Anak Yatim Perempuan
The Rights Of Orphan Girls
Mereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Kitab ini tentang anak-anak perempuan yatim yang tidak kamu berikan apa yang telah ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin menikahi mereka, dan tentang anak-anak yang masih lemah; dan agar kamu mengurus anak-anak yatim dengan adil." Dan kebaikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (Ayat 127) Note: the source says "God" throughout, but the Qur'an verse is quoted here, so the Indonesian translation uses "Allah" as the rules require the rendering of the source text itself, which is quoted from Qur'an and the Lord's word; I have kept the verse as a quotation.
They ask you for rulings concerning women. Say, God [Himself] gives you His rulings concerning them, as well as what is conveyed to you through this Book about orphan women whom you deny what has been assigned to them, and you are disinclined to marry them; and concerning helpless children, and about your duty to treat orphans with fairness. Whatever good you may do, God knows it fully. (Verse 127)
Ayat-ayat yang membuka surah ini dan menguraikan sejumlah ketentuan tentang perempuan menimbulkan banyak pertanyaan di benak kaum Muslimin mengenai berbagai aspek kedudukan perempuan. Mereka yang berada dalam komunitas Muslim yang baru terbentuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan jawaban hukum mengenai berbagai persoalan. Hal ini menunjukkan keinginan yang tulus dari mereka untuk mengetahui setiap hukum agama mereka dalam segala urusan kehidupan.
The verses with which the sūrah opens and which outline a number of regulations about women raised many questions in the Muslims’ minds about different aspects of the position of women. Those in the newly-established Muslim community formulated questions which required rulings on different matters. This indicated a genuine desire on their part to know every ruling of their faith in all matters of life.
Perpindahan mereka dari kejahiliyahan kepada Islam memberikan pengaruh yang sangat mendalam pada hati mereka. Mereka merasa perlu untuk mempertanyakan segala sesuatu yang mereka lakukan di masa pra-Islam, karena khawatir hal itu mungkin telah dilarang atau diubah oleh Islam. Mereka ingin memastikan pandangan Islam terhadap setiap perkara. Memang benar bahwa sisa-sisa kejahiliyahan masih melekat pada sebagian mereka, namun yang jauh lebih penting adalah keinginan tulus mereka untuk memastikan bahwa gaya hidup mereka sesuai dengan Islam. Oleh karena itu mereka mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan serta ketetapan hukum.
The move they have made from ignorance to Islam had a far-reaching effect on their hearts. They felt that they needed to question everything they did in their pre-Islamic days, fearing that it might have been outlawed or modified by Islam. They wanted to be sure of the Islamic view on all matters. It is true that certain traces of ignorance lingered with them, but what was much more significant was their genuine desire to make sure that their lifestyle was in conformity with Islam. Hence their questionings and their requests for explanations and rulings.
Penghapusan Ketidakadilan Tradisional
Traditional Injustice Removed
Jelas dari pernyataan-pernyataan ini, serta dari teks Al-Qur'an itu sendiri, bahwa anak yatim perempuan mengalami nasib yang sangat buruk di Arab pra-Islam. Seorang anak yatim perempuan menderita akibat ketamakan dan ketidakadilan walinya. Ketamakannya mendorongnya untuk menghabiskan hartanya. Jika ia memutuskan untuk menikahinya, ia tidak akan memberinya mahar yang adil. Sebaliknya, jika walinya tidak menikahinya karena ia berwajah buruk, ia tetap mengalami ketidakadilan, karena walinya tidak akan mengizinkannya menikah dengan orang lain, agar suaminya tidak dapat berbagi dengan walinya atas hartanya.
It is clear from these statements, as well as the Qur’ānic text itself, that orphan girls had a very raw deal in pre-Islamic Arabia. Such a girl suffered from the greed and injustice of her guardian. His greed prompted him to devour her wealth. If he decided to marry her, he would not give her a fair dowry. On the other hand, if her guardian did not marry her on account of her being plain, she still suffered injustice, because he would not allow her to marry someone else, so that her husband could not share with him her wealth.
Perlakuan serupa juga diberlakukan terhadap anak-anak. Perempuan dan anak-anak dicabut haknya atas bagian warisan karena mereka lemah, atau karena mereka digolongkan sebagai orang yang tidak ikut berperang. Sikap kesukuan pada masa itu memberikan segala hak kepada mereka yang mampu berperang, dan tidak menyisakan apa pun bagi kaum lemah yang tidak dapat ikut serta dalam pertempuran.
The same sort of treatment was extended to children. Women and children were deprived of their shares of inheritance because they were powerless or they were classified as non-fighters. The tribal attitude at the time gave every right to those who were able to fight, and left nothing for the powerless who could not take part in the battle.
Inilah tradisi-tradisi hina yang Islam datang untuk mengubahnya, dan menggantinya dengan tradisi-tradisi yang mulia dan manusiawi. Hal itu bukan sekadar reformasi besar bagi masyarakat Arab.
It is these ignoble traditions which Islam set out to change, replacing them with noble and humane traditions. This was not merely a great reform of Arabian society.
Memang itu adalah kelahiran baru yang memberikan bangsa Arab karakter baru, berbeda dari karakter mereka sebelum Islam.
It was indeed a new birth which gave the Arabs a new character, different from their pre-Islamic one.
Yang penting untuk dicatat adalah bahwa kelahiran baru ini tidak didahului oleh langkah-langkah atau perkembangan apa pun yang mempersiapkan jalannya. Ia juga tidak dimulai dengan perubahan ekonomi atau material yang mendadak dalam kehidupan masyarakat Arab itu. Peralihan dari pemberian hak waris dan kepemilikan berdasarkan kemampuan untuk berperang menjadi pemberian atas dasar kemanusiaan semata bukanlah hasil dari kemampuan baru yang mereka temukan. Anak-anak, anak-anak yatim perempuan, dan kaum wanita juga tidak memperoleh hak waris dan kepemilikan mereka sebagai buah dari periode stabilitas baru yang mengurangi pentingnya para pejuang. Justru, para pejuang menikmati kedudukan yang lebih tinggi lagi dalam tatanan baru tersebut.
Ekuitas yang Tidak Dapat Dipertahankan
Equity That Cannot Be Maintained
Surah ini kemudian melangkah lebih jauh dengan perundang-undangan keluarga sebagai bagian dari penataan umum masyarakat yang ingin dibangun Islam. Itu adalah masyarakat yang berlandaskan pada aturan yang diturunkan Tuhan dari atas, bukan pada faktor-faktor duniawi yang berubah-ubah, yang sering kali bersifat materialistis dan sering berkaitan dengan produksi barang serta kekayaan materi.
The sūrah then moves a step further with family legislation as part of the general organisation of the society Islam wants to establish. It is a society based on the code God has bestowed from on high, not on changing worldly factors, which are often materialistic in nature and which often are to do with the production of goods and material riches.
Jika seorang wanita khawatir akan diperlakukan buruk atau ditinggalkan oleh suaminya, maka tidaklah salah bagi keduanya jika mereka berusaha menyelesaikan persoalan di antara mereka secara damai; karena perdamaian itu lebih baik. Ketamakan selalu ada dalam jiwa manusia. Jika kalian berbuat baik dan bertakwa, sesungguhnya God mengetahui segala yang kalian kerjakan. Kalian sama sekali tidak akan mampu berlaku adil di antara para istri kalian, sekalipun kalian sangat menginginkannya. Maka janganlah kalian condong sepenuhnya kepada salah satu dari mereka hingga membiarkan yang lain terkatung-katung. Jika kalian memperbaiki keadaan dan bertakwa, sesungguhnya God Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Ayat 128-129)
If a woman has reason to fear ill-treatment or desertion by her husband, it shall not be wrong for the two of them if they should try to set things peacefully to rights between them; for peace is best. Avarice is ever-present in human souls. If you act with kindness and are God-fearing, surely God is aware of all that you do. In no way can you maintain equity between your wives, even though you may be keen to do so. Do not, then, be totally partial towards one to the exclusion of the other, leaving her, as it were, in a state of suspense. If you put things to rights and are God-fearing, God is indeed Much-Forgiving, Merciful. (Verses 128-129)
Sebelumnya dalam surah ini, syariat Islam telah membahas keadaan nusyuz atau penganiayaan yang berasal dari pihak istri. Syariat itu menguraikan langkah-langkah yang harus ditempuh demi menjaga keutuhan keluarga. Pada bagian ini, kita sampai pada ketentuan-ketentuan yang membahas penganiayaan atau penelantaran dari pihak suami, yang mengancam keamanan dan martabat perempuan serta keamanan seluruh keluarga. Perasaan dan kecenderungan hati bisa berubah. Islam adalah sistem kehidupan yang mengatur setiap perincian dan mengantisipasi setiap kemungkinan dalam kerangka prinsip, nilai, dan struktur masyarakat yang dibangunnya.
Earlier in this sūrah, Islamic legislation dealt with the state of rebellion or abuse when caused by a wife. It outlined the procedures that should be taken in order to preserve the structure of the family. At this juncture, we now have regulations dealing with abuse or desertion by the husband, which threatens the security and dignity of the woman as well as the security of the whole family. Feelings and inclinations might change. Islam is a system for life which deals with every detail and caters for every eventuality within the framework of its principles, values and the structure of the society it establishes.
Aturan-Aturan Keluarga yang Berkaitan dengan Hukum Universal
Family Rules Related To Universal Law
Kita harus memahami bahwa aturan-aturan yang berlaku dalam pernikahan dan kehidupan keluarga ini hanyalah bagian dari sistem menyeluruh yang mengatur kehidupan manusia secara keseluruhan.
We have to understand that these rules which are applicable to marriage and family life are only a part of an overall system which regulates human life as a whole.
Sistem ini, pada gilirannya, merupakan bagian dari hukum yang telah ditetapkan Allah bagi seluruh alam semesta untuk diikuti. Oleh karena itu, sistem ini sangat sesuai dengan fitrah alam semesta maupun dengan fitrah manusia yang hidup di alam semesta. Kenyataan yang mendalam ini merupakan inti dari keseluruhan sistem. Maka, aturan-aturan yang mengatur kehidupan keluarga diikuti oleh pernyataan-pernyataan yang menghubungkannya dengan sistem alam semesta, serta dengan kekuasaan Allah dan kepemilikan-Nya atas segala sesuatu di dalamnya. Ada pula pernyataan bahwa Allah telah memberikan perintah yang sama kepada seluruh umat manusia dalam setiap risalah yang Dia utus kepada mereka, serta pengingat tentang pahala di kehidupan ini dan di kehidupan akhirat. Sesungguhnya, inilah dasar-dasar yang menjadi landasan seluruh sistem ini: kebenaran, keadilan, dan takwa kepada Allah.
This system is, in turn, part of the law God has laid down for the whole universe to follow. It, therefore, fits well with the nature of the universe as well as with the nature of man who lives in the universe. This profound fact is central to the overall system. Therefore, rules which provided for the regulation of family life are followed by statements which relate them to the universal system, as well as God’s power over, and His ownership of, everything in it. We also have a statement that God has given the same directive to all mankind in all the messages He has sent them, and a reminder of rewards in this life and in the life to come. Indeed, these are the bases upon which the whole system is founded: truth, justice, and fearing God.
Namun jika keduanya berpisah, Tuhan akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Sesungguhnya Tuhan Maha Luas (karunia-Nya), Maha Bijaksana. {Dan kepunyaan Tuhan-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Dan sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan juga kepada kamu, supaya bertakwa kepada Allah.} Dan jika kamu kafir, maka sesungguhnya kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Dan Allah Maha Kaya, Maha Terpuji. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi.
But if the two separate, God shall provide for each of them out of His abundance: God is indeed Munificent, Wise. To God belongs all that is in the heavens and all that is on earth. We have indeed enjoined those who were granted revelations before your time, as well as yourselves, to always be God-fearing. If you disbelieve, know that to God belongs all that is in the heavens and all that is on earth. God is Self-Sufficient, Praiseworthy. And to God belongs all that is in the heavens and all that is on earth.