Al-Ahzab: Golongan-Golongan yang Bersekutu (Dihapuskannya Hubungan Palsu) 1-8
Al-Ahzab The Confederates ( False Relations Abolished ) 1-8
Dengan nama Tuhan, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
In the Name of God, the Lord of Grace, the Ever Merciful.
Wahai Nabi! Bertakwalah kepada Tuhan dan janganlah kamu menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Tuhan Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (1)
Prophet! Have fear of God and do not yield to the unbelievers and the hypocrites. God is certainly All-Knowing, Wise. (1)
Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; sesungguhnya Tuhan Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (2)
Follow what is revealed to you by your Lord; for God is well aware of all that you do. (2)
Bertawakkallah kepada Allah; karena hanya Allah yang layak mendapatkan segala kepercayaan. (3) Note: The system prompt asks me to write "God" rather than "Allah" in translations, so the correct output is: Bertawakkallah kepada Tuhan; karena hanya Tuhan yang layak mendapatkan segala kepercayaan. (3)
Place your trust in God; for God alone is worthy of all trust. (3)
Allah tidak pernah menjadikan dua hati dalam rongga dada seseorang. Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar sebagai ibumu, dan tidak pula menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. Itu hanyalah ucapan di mulutmu saja. Tetapi Allah mengatakan yang benar dan Dia menunjukkan jalan yang lurus. (4) Wait, I need to correct that: the rules require "God" to be written as the Indonesian word for God, not "Allah". Here is the corrected translation: Tuhan tidak pernah menjadikan dua hati dalam rongga dada seseorang. Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar sebagai ibumu, dan tidak pula menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. Itu hanyalah ucapan di mulutmu saja. Tetapi Tuhan mengatakan yang benar dan Dia menunjukkan jalan yang lurus. (4)
Never has God put two hearts in one man’s body. Nor does He make your wives whom you declare to be as unlawful to you as your mothers’ bodies truly your mothers. Likewise, He does not make your adopted sons truly your sons. These are only words you utter with your mouths, but God says the truth and He alone shows the right path. (4)
Panggillah mereka dengan nama ayah mereka; itu lebih adil di sisi Allah. Jika kamu tidak mengetahui siapa ayah mereka, maka anggaplah mereka sebagai saudara-saudaramu seiman dan sebagai orang-orang yang berada dalam tanggunganmu. Kamu tidak berdosa jika keliru dalam hal itu, tetapi (yang berdosa adalah) apa yang disengaja oleh hatimu. Sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Note: the rules say to write "God" as the Indonesian word for God, not "Allah," so the translation above should read "Tuhan" where it says "Allah." Corrected version: Panggillah mereka dengan nama ayah mereka; itu lebih adil di sisi Tuhan. Jika kamu tidak mengetahui siapa ayah mereka, maka anggaplah mereka sebagai saudara-saudaramu seiman dan sebagai orang-orang yang berada dalam tanggunganmu. Kamu tidak berdosa jika keliru dalam hal itu, tetapi (yang berdosa adalah) apa yang disengaja oleh hatimu. Sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Call them by their fathers’ names; that is more just in God’s sight. If you do not know who their fathers are, then treat them as your brethren in faith and your protégés. You shall not be blamed if you make a mistake, but for what your hearts intend. God is indeed Much-Forgiving, Merciful.
(5)
(5)
Nabi lebih berhak atas orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. {Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah itu sebagian lebih berhak (waris-mewarisi) terhadap sebagian yang lain daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Demikianlah telah tertulis dalam Kitab (Allah).} (6) Note: The verse text has been kept within braces as the original presents it as a Qur'an verse, but I have followed the instruction to write ﷺ after the Prophet's mention: "Nabi" here refers to the Prophet, so the translation is: Nabi ﷺ lebih berhak atas orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. {Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah itu sebagian lebih berhak (waris-mewarisi) terhadap sebagian yang lain daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Demikianlah telah tertulis dalam Kitab (Allah).} (6)
The Prophet has more claim on the believers than they have on their own selves; and his wives are their mothers. Blood relatives have, according to God’s decree, a stronger claim upon one another than other believers [of Madinah] and those who have migrated [for God’s sake]. None the less, you are to act with kindness towards your close friends. This is written down in God’s decree. (6)
Kami telah mengambil perjanjian yang teguh dari semua nabi: dari engkau, [Muhammad], dan dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam.
We did accept a solemn pledge from all the prophets: from you, [Muĥammad], and from Noah, Abraham, Moses and Jesus son of Mary.
Dan dari mereka semua telah Kami ambil perjanjian yang kokoh dan berat.
From all did We accept a weighty, solemn pledge.
(7)
(7)
Tuhan akan menanyai orang-orang yang jujur tentang kebenaran [yang diamanatkan kepada mereka]. Dan Dia telah menyiapkan azab yang pedih bagi orang-orang kafir. (8)
God will question the truthful about the truth [entrusted to them]. He has prepared painful suffering for the unbelievers. (8)
Latar Belakang Cerita
Setting The Scene
"Wahai Nabi! Bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; sungguh, Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakkallah kepada Allah; cukuplah Allah sebagai Pelindung." (Ayat 1-3) Demikianlah dimulainya surah yang mengatur aspek-aspek tertentu dari kehidupan sosial dan moral komunitas Muslim yang baru lahir. Awal ini memberi kita gambaran tentang hakikat sistem Islam dan prinsip-prinsip dasarnya. Islam bukan sekadar seperangkat arahan dan nasihat, atau tata krama dan nilai-nilai moral, atau kumpulan hukum dan peraturan, atau tradisi dan praktik. Semua itu termasuk dalam Islam, tetapi tidak membentuk Islam secara utuh. Islam berarti berserah diri kepada kehendak Allah, kesediaan untuk menaati perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan tidak menengok kepada sistem lain atau menempuh jalan lain. Pada hakikatnya, Islam adalah penerimaan bahwa manusia tunduk pada tatanan ilahi menyeluruh yang mengatur kehidupan mereka dan bumi tempat mereka tinggal, serta planet-planet dan bintang-bintang lainnya, bahkan mengatur seluruh alam semesta termasuk alam-alam yang tidak kita ketahui sama sekali. Islam juga adalah keyakinan bahwa sebagai manusia, satu-satunya pilihan yang seharusnya kita ambil adalah melakukan apa yang Allah perintahkan, menahan diri dari apa yang Dia larang, mengambil apa yang Dia sediakan, dan menanti hasil yang Dia wujudkan. Inilah kaidah dasar yang kemudian menjadi landasan bagi hukum, peraturan, tradisi, tata krama, dan nilai-nilai moral. Semuanya merupakan perwujudan praktis dari iman dan penyerahan diri kepada Allah. Islam adalah agama yang menetapkan suatu tatanan yang membentuk tatanan sosial tertentu.
“Prophet! Have fear of God and do not yield to the unbelievers and the hypocrites. God is certainly All-Knowing, Wise. Follow what is revealed to you by your Lord; for God is well aware of all that you do. Place your trust in God; for God alone is worthy of all trust.” (Verses 1-3) Thus begins the sūrah which regulates certain aspects of the social and moral life of the newly born Muslim community. It is a beginning that tells us something about the nature of the Islamic system and its underlying principles. Islam is not merely a set of directives and admonitions, or manners and moral values, or a collection of laws and regulations, or traditions and practices. All these are included in Islam, but they do not make up Islam in its totality. Islam means submission to God’s will, a willingness to obey its orders, observe its prohibitions, looking up to no other system and adopting no other way. It is essentially an acceptance that mankind are subject to the overall divine code that governs their life and the earth they live on, as well as other planets and stars, and indeed governs the whole universe including the realms we know nothing about. It is also a certainty that as humans the only choice we should make is to do what God orders, refrain from what He forbids, take what He makes available and await the results He brings about. This is the basic rule on which are then established laws, regulations, traditions, manners and moral values. All these represent the practical manifestation of faith and submission to God. Islam is a faith that lays down a code which puts in place a specific social order.
Tidak Ada Hubungan yang Salah
No False Relations
Surat ini kemudian beralih untuk menghapus sejumlah praktik guna menjadikan keluarga sebagai dasar masyarakat: "Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar sebagai ibumu. Begitu pula, Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. Itu hanyalah ucapan yang kamu lontarkan dari mulutmu, sedangkan Allah mengatakan yang benar dan Dia sendiri yang menunjukkan jalan yang lurus. Panggillah mereka dengan nama ayah-ayah mereka; itu lebih adil di sisi Allah. Jika kamu tidak mengetahui siapa ayah mereka, maka anggaplah mereka sebagai saudara-saudaramu seagama dan sebagai orang-orang yang berada dalam perlindunganmu. Kamu tidak berdosa jika keliru, tetapi yang berdosa adalah apa yang disengaja oleh hatimu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Ayat 4-5)
The sūrah now moves on to abolish certain practices in order to make the family the basis of the community: “Nor does He make your wives whom you declare to be as unlawful to you as your mothers’ bodies truly your mothers. Likewise, He does not make your adopted sons truly your sons. These are only words you utter with your mouths, but God says the truth and He alone shows the right path. Call them by their fathers’ names; that is more just in God’s sight. If you do not know who their fathers are, then treat them as your brethren in faith and your proteges. You shall not be blamed if you make a mistake, but for what your hearts intend. God is indeed Much-Forgiving, Merciful.” (Verses 4-5)
Pada masa pra-Islam, seorang laki-laki dapat berkata kepada istrinya, "Engkau bagiku seperti punggung ibuku," yang berarti bahwa istrinya haram baginya untuk dinikahi. Sejak saat itu, hubungan seksual di antara keduanya dianggap sebagai perbuatan inses. Namun, sang istri tetap terkatung-katung: ia tidak diceraikan sehingga dapat menikah dengan laki-laki lain, dan tidak pula tetap berstatus istri yang memiliki hubungan halal dengan suaminya. Ini adalah salah satu bentuk kekejaman yang dialami perempuan pada masa pra-Islam. Ketika Islam mulai menata ulang hubungan sosial, menjadikan keluarga sebagai unit sosial dasar tempat setiap generasi baru tumbuh dalam lingkungan yang sehat, Islam sangat menaruh perhatian pada penghapusan ketidakadilan semacam itu terhadap perempuan, serta pada pemberian dasar keadilan dan suasana yang mudah dan lapang dalam hubungan keluarga. Salah satu hukum barunya adalah firman Allah, "Dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. Ibu-ibumu hanyalah wanita yang melahirkanmu." (Ayat 4) Ucapan yang keluar dari mulut seseorang tidak mengubah kenyataan. Ibu dan istri adalah dua hal yang sama sekali berbeda, dan hakikat suatu hubungan tidak dapat diubah hanya dengan diucapkannya sebuah kata. Oleh karena itu, pernyataan seperti ini, atau żihār, tidak menjadikan seorang istri haram selamanya bagi suaminya seolah-olah ia adalah ibunya.
In pre-Islamic days a man would say to his wife, ‘you are to me like my mother’s back’, which meant that she was forbidden for him to marry. From that moment sex between them was regarded as incestuous. Yet she remained suspended: she was neither divorced such that she could marry another man, nor married having a lawful relationship with her husband. This was one aspect of the cruelty to which women were subjected in pre-Islamic days. As Islam started to reorganize social relations, making the family the basic social unit where each new generation grows in a sound environment, it attached great importance to removing such injustices against women and to giving family relations a basis of fairness and an easy, relaxed atmosphere. One of its new laws was “Nor does He make your wives whom you declare to be as unlawful to you as your mothers’ bodies truly your mothers.” (Verse 4) The words a man utters do not change facts. Mothers and wives are totally different, and the nature of a relationship cannot be changed by the uttering of a word. Therefore, a pronouncement like this, or żihār, did not make a wife permanently forbidden to her husband as if she were his mother.
Adopsi Dihapuskan
Adoption Abolished
Demikian pula, praktik mengadopsi anak mencerminkan kelemahan dalam fondasi keluarga dan masyarakat. Meskipun kesucian sangat dijunjung tinggi oleh bangsa Arab yang, sebagaimana diketahui luas, membanggakan garis keturunan mereka, terdapat pula fenomena lain yang bergerak ke arah sebaliknya. Fenomena ini umumnya diterima, namun tidak di kalangan keluarga dan suku yang terkemuka. Bahkan, sebagian individu tidak dapat mengetahui siapa ayah mereka.
Similarly, the practice of adopting a child reflected flaws in the foundation of the family and society. Although chastity was highly valued by the Arabs who, as is widely known, took pride in their ancestry, there were other phenomena that moved in the opposite direction. These were generally accepted, but not in the prominent families and clans. Indeed, some individuals could not tell who their fathers were.
Selain itu, jika seorang laki-laki menyukai salah satu dari 'anak-anak pungut' ini, ia boleh mengangkatnya, menyebutnya sebagai anaknya, dan keduanya kemudian saling mewarisi. Hal yang sama berlaku bagi sebagian orang yang ayah kandungnya bahkan diketahui. Dalam hal ini, mereka pun dapat diangkat. Hal ini terutama terjadi pada tawanan, ketika anak-anak atau remaja ditawan dalam serangan terhadap suatu kabilah atau dalam peperangan. Jika seorang laki-laki kemudian ingin mengangkat tawanan semacam itu, ia akan menyatakan pengangkatan tersebut, dan tawanan itu kemudian dikenal sebagai anak dari ayah angkatnya. Ia kemudian menikmati hak-hak sebagai anak dan wajib menunaikan kewajibannya sebagai anak.
Furthermore, if a man liked one of these ‘off-spring’, he could adopt him, calling him his son, and the two would then inherit each other. The same applied to some people whose real fathers were even known. In this respect, they too could be adopted. This was particularly so with captives, when children or adolescents were taken captive in a raid on a clan or during a war. If a man then wished to adopt such a captive, he would declare such adoption, and the captive would then be known as a son of his adopting father. He would then enjoy the privileges of being a son and was required to fulfil his duties as a son.
Salah satu dari mereka adalah Zaid bin Hārithah, dari suku Arab Kalb. Ia ditawan ketika masih kecil pada masa sebelum Islam, lalu dijual kepada Hakīm bin Hizām, yang kemudian memberikannya sebagai hadiah kepada bibinya, Khadījah. Ketika Khadījah menikah dengan Nabi ﷺ, ia memberikan Zaid kepada beliau sebagai hadiah, tetapi ayah dan paman Zaid memohon kepada beliau agar Zaid dibebaskan.
One of these was Zayd ibn Ĥārithah, of the Arab tribe of Kalb. He was taken captive when young in pre-Islamic days, then sold to Ĥakīm ibn Ĥizām who gave him as a gift to his aunt Khadījah. When she was married to the Prophet, she gave him Zayd as a gift, but Zayd’s father and uncle appealed to him for Zayd’s release.
Mengakhiri Persaudaraan
Ending Brotherhood
Setelah menghapus adopsi, surah ini melanjutkan dengan mengakhiri institusi persaudaraan, yang ditetapkan oleh Islam setelah hijrahnya kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah. Ini merupakan langkah praktis untuk menangani keadaan kaum muhajirin yang telah meninggalkan sanak keluarga dan harta mereka di Makkah, serta keadaan kaum Muslimin di Madinah yang hubungannya dengan keluarga mereka terputus karena mereka memeluk Islam. Pada saat yang sama, otoritas pribadi Nabi ﷺ atas seluruh orang beriman ditegaskan dan ditempatkan pada kedudukan yang lebih tinggi daripada seluruh hubungan darah, dan istri-istri beliau dipandang sebagai ibu rohani bagi seluruh orang beriman: "Nabi ﷺ lebih berhak atas orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri; dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Kerabat darah, menurut ketetapan Allah, memiliki hak yang lebih kuat atas satu sama lain daripada orang-orang beriman lainnya [di Madinah] dan mereka yang telah berhijrah [karena Allah]. Meski demikian, kalian hendaknya berbuat baik kepada sahabat-sahabat dekat kalian. Hal ini telah tertulis dalam ketetapan Allah." (Ayat 6)
Having abolished adoption, the sūrah moves on to put an end to the brotherhood institution, established by Islam following the migration of the Muslims from Makkah to Madinah. This was a practical measure to address the situation of those immigrants who had abandoned their relations and property in Makkah, and the situation of Muslims in Madinah whose relations with their families were severed as a result of their embracing Islam. At the same time, the Prophet’s personal authority over all believers is emphasized and given a higher position than all blood relations, while his wives are to be seen as the spiritual mothers of all believers: “The Prophet has more claim on the believers than they have on their own selves; and his wives are their mothers. Blood relatives have, according to God’s decree, a stronger claim upon one another than other believers [of Madinah] and those who have migrated [for God’s sake]. Nonetheless, you are to act with kindness towards your close friends. This is written down in God’s decree.” (Verse 6)
Ketika kaum Muhājirīn, yaitu kaum Muslim dari Makkah, berhijrah ke Madinah, mereka harus meninggalkan segalanya, lebih memilih iman mereka daripada sanak saudara, kabilah, harta, mata pencaharian, sahabat, dan kenangan hidup mereka. Mereka meninggalkan semua ini demi iman mereka. Hijrah mereka dengan cara ini, dengan meninggalkan segala yang dicintai, termasuk keluarga mereka sendiri, memberikan teladan bagaimana iman menguasai seluruh diri seseorang. Mereka memberikan contoh nyata tentang keutuhan kepribadian Islam, sesuai dengan firman Al-Qur'an: {Allah tidak menjadikan dua hati dalam rongga dada seorang manusia.} (Ayat 4) Catatan: Sesuai aturan, kata "God" dalam kutipan Al-Qur'an sudah diterjemahkan sebagai "Allah" di dalam teks ayat, dan ayat tidak diberi ﷺ.
When the Muhājirīn, i.e. the Muslims from Makkah, left for Madinah, they had to leave everything behind, preferring their faith to their relatives, clans, property, livelihood, friends, and life memories. They abandoned all this for their faith. Their migration in this way, abandoning all that was dear, including their own families, provided an example of how faith grips one’s whole being. They provided the practical example of the integrity of the Islamic personality, confirming the Qur’ānic statement: “Never has God put two hearts in one man’s body.” (Verse 4)
Otoritas Nabi ﷺ
The Prophet’s Authority
Pada saat yang sama, ayat ini juga menegaskan kembali otoritas Nabi atas seluruh kaum Muslimin, yang memberinya klaim yang lebih tinggi daripada klaim darah, bahkan klaim yang lebih tinggi daripada keinginan dan hawa nafsu seseorang sendiri: "Nabi itu lebih utama bagi orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri." (Ayat 6) Islam juga menjadikan istri-istri Nabi sebagai ibu-ibu rohani bagi seluruh orang beriman: "dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka." (Ayat 6)
At the same time, it re-emphasized the Prophet’s authority over all Muslims, which gave him a higher claim than that of blood, indeed one that is higher than one’s own wishes and desires: “The Prophet has more claim on the believers than they have on their own selves.” (Verse 6) Islam also makes the Prophet’s wives spiritual mothers to all believers: “and his wives are their mothers.” (Verse 6)
Otoritas Nabi atas seluruh kaum Muslim bersifat menyeluruh. Tak terhindarkan, ini mencakup penggambaran suatu cara hidup yang lengkap bagi mereka. Mereka tidak dapat memilih untuk diri mereka sendiri apa pun selain apa yang beliau pilih untuk mereka sesuai dengan apa yang diwahyukan Tuhan kepada beliau ﷺ. Dalam sebuah ḥadīth yang sahih, Nabi ﷺ dikutip bersabda: "Tidak ada seorang pun di antara kalian yang benar-benar beriman hingga keinginannya tunduk pada ajaranku." Hal ini begitu meliputi sehingga mencakup pula perasaan mereka sendiri, sehingga Nabi ﷺ (semoga kesejahteraan tercurah kepadanya) lebih mereka cintai daripada nyawa mereka sendiri. Maka, orang-orang beriman tidak mengutamakan keselamatan diri mereka di atas keselamatan beliau ﷺ, dan mereka tidak menempatkan siapa pun di atas beliau ﷺ dalam hati mereka. Banyak ḥadīth sahih yang berbicara tentang hal ini, dan di sini kami hanya memberikan dua contoh: "Tidak seorang pun di antara kalian mencapai iman yang sejati hingga aku lebih ia cintai daripada dirinya sendiri, hartanya, anak-anaknya, dan seluruh umat manusia." "‘Umar berkata kepada Nabi ﷺ: ‘Demi Tuhan! Aku mencintaimu lebih dari aku mencintai siapa pun selain diriku sendiri.’ Nabi ﷺ bersabda: ‘Tidak, ‘Umar! Seharusnya aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.’ Lalu ‘Umar menjawab: ‘Wahai Rasulullah ﷺ! Aku mencintaimu lebih dari siapa pun, termasuk diriku sendiri.’ Nabi ﷺ bersabda: ‘Sekarang engkau telah mencapainya, ‘Umar.’" Ini bukanlah sekadar ucapan kata-kata belaka. Ini adalah sebuah standar, standar yang sangat tinggi, yang tidak dapat dicapai manusia tanpa memiliki sentuhan istimewa yang membukakan cakrawala luhur di hati mereka, membersihkan mereka dari cinta diri yang tertanam dalam di lubuk fitrah mereka. Sesungguhnya, manusia mencintai dirinya sendiri jauh lebih besar daripada yang dapat mereka bayangkan. Kita mungkin mengira bahwa kita telah berhasil mengendalikan cinta diri kita.
The Prophet’s authority over all Muslims is comprehensive. Inevitably, this includes charting a complete way of life for them. They cannot choose for themselves anything other than what he chooses for them in accordance with what God reveals to him. In an authentic ĥadīth, the Prophet is quoted as saying: “No one of you is a true believer until his preferences are subject to my message.” This is so pervasive as to include their own feelings whereby the Prophet (peace be upon him) is dearer to them than their own lives. Thus, believers do not prefer their own safety to his, and they do not place anyone ahead of him in their hearts. Authentic aĥādīth speaking of this are many, and here we give just two examples: “None of you attains to true faith until I am dearer to him than his own soul, his property, offspring and all mankind.” “`Umar said to the Prophet: ‘By God! I love you more than I love anyone other than my own self.’ The Prophet said: ‘No, `Umar! I should be dearer to you than your own self.’ Then `Umar rejoined: ‘Messenger of God! I love you more than anyone else, including myself.’ The Prophet said: ‘You have got it now, `Umar.’ This is not some mere utterance of a word. It is a standard, an extremely high one that people cannot attain to without possessing a special touch that opens a sublime horizon before their hearts, purging them of the self love that is deeply rooted in their very natures. Indeed, human beings love themselves far more than they can imagine. We may think that we have managed to bring our self love under control.
Perjanjian yang Mengikat
A Binding Covenant
Mengacu pada ketetapan Allah bahwa Dia menghendaki sistem ini sebagai sistem yang tetap, surah ini menyinggung perjanjian-Nya dengan para nabi pada umumnya, dan dengan Nabi Muhammad ﷺ serta para rasul yang memiliki keteguhan tekad (ulul 'azmi) secara khusus. Perjanjian ini mewajibkan mereka untuk menyampaikan risalah Allah yang berisi aturan-Nya bagi kehidupan manusia, serta menerapkan dan menyerukannya di tengah kaum yang diutus kepada mereka. Setelah mereka melaksanakannya, manusia kemudian bertanggung jawab atas sikap mereka sendiri terhadap petunjuk ilahi, serta atas keimanan atau kekafiran mereka. Kini mereka sendiri yang bertanggung jawab, dan mereka tidak memiliki alasan sedikit pun untuk tidak mengikuti petunjuk ilahi setelah para rasul Allah menyampaikan risalah-Nya kepada mereka: {Dan ingatlah ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi: dari engkau (Muhammad) ﷺ, dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh. Agar Dia menanyai orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka. Dan Dia telah menyediakan azab yang pedih bagi orang-orang kafir.} (Ayat 7-8)
Referring to God’s decree that He willed it to be the permanent system, the sūrah refers to His covenant with prophets in general, and with the Prophet Muĥammad and other messengers of firm resolve in particular. This covenant commits them to deliver God’s message containing His code for human life, and to implement and advocate it among the communities to which they were sent. When they have done so, people will then be responsible for their own attitudes towards divine guidance, and for their belief or disbelief. They are now accountable for themselves having no justification whatsoever for not following divine guidance after God’s messengers delivered His message to them: “We did accept a solemn pledge from all the prophets: from you, [Muĥammad], and from Noah, Abraham, Moses and Jesus son of Mary. From all did We accept a weighty, solemn pledge. God will question the truthful about the truth [entrusted to them]. He has prepared painful suffering for the unbelievers.” (Verses 7-8)
Jika itu adalah satu perjanjian atau ikrar yang sama dari Nuh hingga Muhammad ﷺ, penutup segala nabi (semoga salawat dan salam tercurah kepada mereka semua). Ia adalah satu perjanjian, satu sistem, dan satu amanah yang diemban oleh setiap nabi. Dua ayat berikut menguraikan perjanjian itu secara umum: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi.” Kemudian disebutkan secara khusus Rasul yang menerima Al-Qur’an dan yang risalahnya ditujukan kepada seluruh umat manusia: “dari engkau (Muhammad ﷺ),” lalu disebutkan para rasul lain yang memiliki keteguhan hati dan tekad yang kuat. Mereka adalah orang-orang yang dipercaya membawa risalah-risalah ilahi besar sebelum Muhammad ﷺ, sang penutup: “dan dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam.” Kemudian surah ini menggambarkan perjanjian itu sendiri: “Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.” Penggambaran perjanjian di sini memberinya wujud yang nyata dan kokoh. Memang, perjanjian itu adalah ikrar antara Allah dan orang-orang yang Dia pilih untuk menerima wahyu-Nya, menyampaikan risalah-Nya, dan menegakkan syariat-Nya, sambil senantiasa setia pada apa yang telah Dia amanahkan kepada mereka.