Anggapan ini [bahwa cacar atau campak disebabkan oleh tanah liat yang terinfeksi kuman penyakit tersebut] yang dikemukakan oleh Imam yang berilmu luas, dibandingkan dengan anggapan lain yang termuat dalam beberapa riwayat, yang menggambarkan bahwa batu-batu yang dilemparkan oleh burung-burung menyebabkan kepala dan tubuh orang-orang Habasyah terbelah. Riwayat itu menyebutkan bahwa batu-batu tersebut menembus tubuh mereka, sehingga mereka menjadi seperti sisa-sisa daun kering. Menurut kami, tidak ada satu pun dari kedua penjelasan itu yang lebih kuat dalam menampakkan kekuasaan Tuhan, ataupun yang memberikan penjelasan lebih baik tentang peristiwa tersebut. Keduanya sama dari segi kemungkinan terjadinya dan dalam menunjukkan kekuasaan Tuhan. Apakah fenomena alam yang dikenal dan diketahui manusia bekerja untuk membinasakan kaum yang dikehendaki Tuhan untuk dibinasakan, ataukah kehendak-Nya terlaksana melalui suatu ketetapan dan fenomena ilahi yang tidak diketahui manusia, menurut kami keduanya sama persis.
This assumption [of smallpox or measles resulting from clay infected with the germs of those diseases] advanced by the well-versed Imam is contrasted with one included in some narratives, describing the stones thrown by the birds as causing the heads and bodies of the Abyssinians to split. They speak of the stones boring through their bodies, leaving them like remnants of dry leaves. To us, neither of the two explanations outweighs the other in manifesting God’s might, or provides a better explanation of the event. Both are the same with regard to their possibility and the demonstration of God’s power. Whether the natural phenomena known and familiar to man operated to destroy the people God willed to be destroyed, or His purpose was accomplished through some divine rule and phenomena of which man has no knowledge, are in our view exactly the same.
Hukum-hukum ilahi tentang alam tidak dibatasi oleh batas-batas pengetahuan manusia atau apa yang akrab baginya. Sebab manusia hanya mengetahui sebagian kecil yang Tuhan perlihatkan kepadanya, dan hanya yang sesuai dengan pemahaman serta pemikirannya. Oleh karena itu, apa yang disebut mukjizat adalah bagian dari hukum-hukum alam yang ditetapkan oleh Tuhan, namun ia menjadi mukjizat hanya apabila diukur dengan pengetahuan dan pengalaman manusia.
The divine rules of nature are not circumscribed by the boundaries of man’s knowledge or what is familiar to him. For man knows only the fraction which God puts before him, and only that which suits his understanding and thought. Hence, so-called miracles are part of the rules of nature laid down by God, but they are miracles only when measured by human knowledge and experience.
Oleh karena itu, tidak perlu merasa gelisah atau ragu ketika menghadapi suatu peristiwa supranatural.
Hence, there is no need for unease or doubt when faced with a supernatural event.
Tidak perlu pula mencari penjelasan untuknya, apabila riwayat-riwayat yang menyebutkannya shahih, atau terdapat cukup alasan, berdasarkan apa yang ada dalam nas-nas, untuk menduga bahwa peristiwa itu bersifat supranatural, melampaui hukum-hukum alam yang telah diketahui. Bahwa suatu peristiwa berjalan menurut hukum-hukum alam yang lazim dikenal tidaklah kurang bermakna atau kurang berpengaruh daripada peristiwa yang berjalan menurut hukum-hukum supranatural. Sebenarnya, aturan-aturan alamiah yang dikenal manusia itu pun bersifat mukjizat jika diukur dengan kekuatan dan kemampuan manusia. Terbitnya matahari adalah mukjizat, meskipun terjadi setiap hari, dan kelahiran setiap anak adalah sesuatu yang melampaui kemampuan manusia, meskipun terjadi setiap menit. Jika ada yang hendak membantahnya, silakan ia mencoba menciptakan sebuah kelahiran! Digunakannya burung-burung dari jenis apa pun untuk membawa batu-batu yang telah dihancurkan dan terkontaminasi kuman, lalu melemparkannya kepada pasukan penyerbu pada saat mereka hendak menguasai kota dan menghancurkan Baitullah, memang merupakan mukjizat yang besar. Terwujudnya kehendak Allah dengan cara itu mengandung beberapa mukjizat, masing-masing dipandang sebagai manifestasi yang jelas dan spektakuler dari kekuasaan dan kehendak-Nya. Seandainya cara ini yang ditempuh, maka tidak akan kurang bermakna atau kurang mencolok dibandingkan dengan mengirim jenis burung tertentu, yang membawa batu-batu yang tidak dikenal, untuk menimpakan penyakit khusus pada tubuh manusia pada waktu tertentu itu. Kedua cara tersebut sama saja; keduanya sama-sama mukjizat dan melampaui kemampuan manusia.
Nor is there any need to seek an explanation for it, if the reports mentioning it are authentic, or there are enough reasons, based on what is in the texts, to suggest that it was supernatural, going beyond known natural laws. That a certain event should run according to familiar natural laws is no less significant or less effective than its following supernatural laws. Natural rules familiar to men are in fact miraculous when measured against human power and ability. Sunrise is a miracle, though it occurs every day, and the birth of every child is superhuman in spite of its happening every minute. If anyone wants to challenge this, let him try to devise a birth! The employment of birds of any kind to carry crushed stones infected with germs, and cast them at the raiding army the moment it was about to overwhelm the city and destroy the House, is indeed a great miracle. That God’s will should have been realized in that way would comprise several miracles, with each regarded as a clear and spectacular manifestation of His might and will. Had this course been followed, it would not have been less significant or less striking than sending a certain kind of bird, carrying unfamiliar kinds of stones, to afflict human bodies with a peculiar sort of affliction at that particular time. The two courses are the same; both are miraculous and superhuman.
Adapun peristiwa yang dimaksud, pendapat yang menyatakan adanya peristiwa luar biasa yang tidak biasa lebih kuat. Pendapat ini membayangkan bahwa Allah mengirimkan sekelompok burung asing yang membawa batu-batu aneh, yang menimbulkan penderitaan luar biasa pada tubuh manusia. Menerima pendapat ini tidak mengharuskan penerimaan riwayat-riwayat yang menggambarkan burung-burung tersebut dengan cara yang sangat menakjubkan, yang menyerupai kisah-kisah legendaris yang menunjukkan adanya kebesar-besaran.
As for the event in question, the opinion advocating an unfamiliar, preternatural course carries more weight. This opinion visualizes that God sent groups of unfamiliar birds, carrying strange stones which caused extraordinary affliction to human bodies. To accept this opinion does not necessitate the acceptance of those narratives which describe the birds in most fascinating terms, similar to descriptions of legendary incidents that betray exaggeration.
Allah memiliki rencana bagi Rumah itu: Dia hendak menjaganya sebagai tempat perlindungan bagi umat manusia, tempat setiap orang menemukan kedamaian, dan menjadikannya titik kumpul bagi para pengikut agama baru untuk berangkat dengan aman di negeri yang merdeka, tidak tunduk pada kekuatan asing mana pun ataupun pada pemerintahan lalim yang mungkin berusaha memadamkan risalah baru itu sejak masih dalam buaiannya. Allah juga hendak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran abadi yang jelas bagi setiap orang di segala zaman, sehingga dalam surah ini Dia mengingatkan kaum Quraisy, bahkan setelah Muhammad ﷺ menerima risalahnya, akan karunia yang telah Dia limpahkan kepada mereka, menjadikannya contoh bagaimana Dia melindungi tanah suci-Nya dan memeliharanya. Tidak perlu ada upaya untuk menyamakan peristiwa ini dengan gambaran yang lazim, sekalipun pada hakikat dan keadaannya peristiwa ini luar biasa. Terlebih lagi jika kita mempertimbangkan bahwa apa yang kita ketahui tentang cacar dan campak serta pengaruhnya terhadap manusia tidak sesuai dengan apa yang diriwayatkan mengenai dampak peristiwa itu pada tubuh para prajurit dan panglima mereka. Kedua penyakit itu tidak menyebabkan anggota tubuh manusia rontok satu demi satu, jari demi jari dan organ demi organ. Dan kedua penyakit itu juga tidak menyebabkan dada seseorang terbelah. Kisah dalam Al-Qur'an dengan sangat jelas menunjukkan bahwa inilah yang terjadi: "Maka Dia jadikan mereka seperti daun-daunan yang dimakan (ulat)." (Ayat 5)
God had a scheme for the House: He wanted to preserve it as a refuge for mankind where everyone finds peace, and to make it a gathering point for the followers of the new faith to march out in security in a free land, not subject to any external force or to any tyrannical government which might try to smother the new message in its cradle. God also wanted to make this event a permanent lesson, clear to everyone in all ages, so much so that in this sūrah He reminds the Quraysh, even after Muĥammad (peace be upon him) is given his message, of this grace He bestowed on them, making it an example of how He protects His sanctuaries and preserves them. There is no need for any attempt to impart a familiar image to this event, exceptional as it is in essence and circumstances. This is all the more so when we take into consideration the fact that what we know of smallpox and measles and their effects on man does not fit with what was reported of the effects of the incident on the soldiers’ and their commander’s bodies. Neither of the two diseases causes man’s limbs to fall off, finger by finger and organ by organ. Nor does either disease cause the cleaving of one’s chest. The Qur’ānic narrative suggests very clearly that this is what happened: “Thus He made them like stalks of devoured leaves.” (Verse 5)
Lebih jauh lagi, riwayat dari ‘Ikrimah dan Ya‘qūb ibn ‘Utbah tidak menyatakan bahwa cacar menimpa pasukan. Kedua riwayat itu hanya menyebutkan bahwa cacar merebak untuk pertama kalinya di Semenanjung Arab pada tahun itu. Tidak ada dari kedua orang tersebut yang menyiratkan bahwa Abrahah dan pasukannya secara khusus menjadi korban wabah ini. Selain itu, jika hanya pasukan yang tertimpa penyakit sementara orang-orang Arab di sekitarnya tetap selamat, yakni jika burung-burung itu memang hanya ditujukan untuk menyerang pasukan, maka hal ini pun bersifat luar biasa (preternatural). Karena peristiwa itu bagaimanapun juga bersifat supranatural, mengapa kita harus repot-repot membatasinya pada satu penjelasan tertentu hanya karena penjelasan itu didasarkan pada apa yang sudah kita kenal?
Moreover, the reports of ‘Ikrimah and Ya`qūb ibn ‘Utbah do not state that smallpox hit the army. Neither report says anything more than that smallpox broke out that year for the first time in the Arabian Peninsula. Neither of the two men suggests that Abrahah and his army in particular fell victim to this epidemic. Besides, if only the army was affected by the diseases while the Arabs around remained safe — that is, if the birds were meant to strike only the army — then this is again preternatural. Since the event is in any case supernatural, why trouble ourselves in limiting it to a certain explanation only because this explanation is based on what is familiar to us?
Motif Mazhab Rasionalis, yang tokoh utamanya adalah Imām Muĥammad `Abduh, dalam membatasi wilayah hal gaib dan hal yang tidak dapat ditangkap indra ketika menjelaskan Al-Qur’ān, dapat dipahami dan patut dihargai. Mazhab ini berusaha menjelaskan peristiwa-peristiwa semacam itu dalam batas hukum-hukum alam yang telah diketahui dan dikenal. Ia menghadapi arus takhayul yang pada masa itu mencengkeram benak orang banyak. Selain itu, ia berhadapan dengan banjir legenda dan kisah-kisah Talmud yang membebani kitab-kitab tafsir Al-Qur’ān, sementara ketertarikan pada teknologi dan ilmu pengetahuan modern di satu sisi, dan keraguan terhadap prinsip-prinsip agama di sisi lain, sedang mencapai puncaknya. Karena itu, Mazhab Rasionalis berusaha menjaga kedudukan agama dengan berpendirian bahwa apa pun yang dikatakannya sejalan dengan akal. Oleh sebab itu, mazhab ini berjuang menjaga agama tetap murni dari keterkaitan dengan segala macam legenda dan takhayul. Ia juga berusaha membangun pola pikir keagamaan yang memahami hukum-hukum alam, mengakui bahwa hukum-hukum itu tetap dan tidak keliru, serta mengembalikan seluruh fungsi dan operasi manusia maupun alam semesta kepada hukum-hukum alam tersebut. Pola pikir ini, pada hakikatnya, adalah pola pikir Qur’ani. Sebab Al-Qur’ān mengarahkan manusia kepada hukum-hukum alam, karena hukum-hukum itu merupakan aturan yang tetap dan tidak keliru yang mengatur setiap peristiwa individual maupun beragam fenomena.
The motives of the Rationalist School, of which Imām Muĥammad `Abduh was the leading figure, to limit the field of the supernatural and the imperceptible to our senses when explaining the Qur’ān, are both understandable and commendable. This school tried to explain such events within the bounds of the known and familiar natural laws. It was confronted with a superstitious trend which tightened its grip on the minds of the masses at that time. Moreover, it faced a flood of legends and Talmudic narratives which books explaining the Qur’ān were overburdened with, while fascination with modern technology and science on the one hand, and doubt in the principles of religion on the other, were reaching their zenith. The Rationalist School tried, therefore, to preserve the place of religion taking the standpoint that whatever it says is compatible with reason. Hence, this school strived to keep religion pure from any association with any kind of legend and superstition. It also tried to establish a religious mentality which understood natural laws and recognized that they were constant and infallible, and which attributed all human and universal functions and operations to these natural laws. This mentality is, in essence, the Qur’ānic mentality. For the Qur’ān refers people to natural laws as they constitute the permanent and infallible rule which organizes individual operations and diverse phenomena.
Namun, menolak tekanan takhayul di satu sisi dan daya tarik terhadap teknologi di sisi lain tetap meninggalkan jejaknya pada aliran pemikiran tersebut. Aliran ini menjadi sangat berhati-hati, dan cenderung menjadikan hukum-hukum alam yang sudah dikenal sebagai satu-satunya dasar bagi hukum-hukum ilahi tentang alam.
Yet resisting the pressures of superstition on the one hand and fascination with technology on the other left their stamps on the school. It became extra cautious, tending to make familiar natural laws the only basis for the divine laws of nature.
Oleh karena itu, penafsiran Al-Qur'an dari Syaikh Muhammad 'Abduh dan dua muridnya, Syaikh Rasyid Ridha dan Syaikh 'Abd al-Qadir al-Maghribi, jelas menunjukkan keinginan yang kuat untuk mereduksi sebagian besar mukjizat hanya pada hukum-hukum alam God yang lebih familiar, bukan pada hal-hal yang bersifat supranatural. Mereka menjelaskan sebagian mukjizat tersebut dengan cara yang dianggap sejalan dengan apa yang disebut "rasional", dan mereka sangat berhati-hati dalam menerima hal-hal yang tidak dapat ditangkap oleh panca indra manusia.
Hence the Qur’ānic explanations of Shaikh Muĥammad `Abduh and his two disciples Shaikh Rashīd Riđā and Shaikh `Abd al-Qādir al-Maghribī clearly show a strong desire to reduce the greater number of miracles to only the more familiar of God’s natural laws rather than the preternatural. They explain some of these miracles in a way that would be in line with what is called ‘rational’, and they are excessively cautious in accepting what is imperceptible to human senses.
Dengan pemahaman tentang faktor-faktor lingkungan di balik kecenderungan Aliran Rasionalis ini, perlu dicatat bahwa aliran tersebut telah terlalu jauh dalam mengabaikan sisi lain dari konsep menyeluruh yang ingin ditanamkan Al-Qur'an dalam benak kaum Muslimin. Sisi ini adalah bahwa kehendak dan kekuasaan Tuhan itu mutlak, tanpa batas, dan jauh melampaui hukum-hukum universal yang telah Dia tetapkan, baik yang dikenal manusia maupun tidak. Kemutlakan ini tidak menerima akal manusia sebagai penentu akhir. Ia juga tidak menerima keterbatasan akal manusia sebagai sesuatu yang mengikat sedemikian rupa sehingga hanya menganggap mungkin apa yang dapat diterima oleh nalar manusia, dan menuntut penjelasan 'rasional' bagi semua yang tidak dapat diterimanya. Tuntutan ini sering dikemukakan oleh para pendukung aliran tersebut.
With this understanding of the environmental factors behind the Rationalist School’s trend, it should be noted that it has gone too far in overlooking the other side of the comprehensive concept which the Qur’ān aims to implant in Muslim minds. This is that God’s will and power are absolute, limitless and go far beyond the universal rules and laws He ordained, whether familiar to man or not. This absoluteness does not accept the human mind as a final arbiter. Neither does it accept the limits of the human mind as binding in such a way as to classify as probable only that which may be acceptable to human reason, and to demand ‘rational’ explanations for all that is unacceptable to it. This demand is frequently stated by advocates of this school.
Selain itu, hukum-hukum ilahi yang berlaku di alam semesta ini tidak hanya terbatas pada yang dikenal oleh manusia.
Moreover, the divine laws of the universe are not only those familiar to man.
Sesungguhnya, apa yang diketahui manusia hanyalah sebagian kecil dari hukum-hukum ini. Baik hukum-hukum yang sudah dikenal maupun yang belum dikenal sama-sama menampakkan keagungan kekuasaan ilahi serta kecermatan dan ketepatan rancangan Tuhan.
Indeed, what is familiar to man is only a fraction of these laws. Both these and the unfamiliar laws are the same in manifesting the greatness of divine power and the exactness and precision of God’s designs.
Namun demikian, kita harus benar-benar waspada terhadap takhayul dan pada saat yang sama menolak setiap legenda yang tidak berdasar dengan kesadaran yang moderat, agar kita tidak menyerah pada pengaruh lingkungan tertentu, dan juga tidak merasa terdorong oleh kebutuhan untuk melawan tradisi umum pada suatu zaman tertentu.
Nevertheless, we must be well guarded against superstition and at the same time reject any unfounded legend with conscious moderation, so that we neither succumb to the influence of particular environments nor feel urged by a need to resist a common tradition of a certain age.
Terdapat satu kaidah yang aman dalam mendekati teks-teks Al-Qur'an, yang patut dinyatakan di sini. Kita tidak boleh mendekati apa yang dinyatakan Al-Qur'an dengan pikiran yang berprasangka dan gagasan yang sudah terbentuk sebelumnya, baik secara umum maupun berkaitan dengan pokok bahasan dari pernyataan-pernyataan yang sedang dikaji. Cara yang benar justru sebaliknya: kita harus mendekati pernyataan-pernyataan Al-Qur'an sedemikian rupa sehingga membantu kita menurunkan konsep-konsep darinya dan merumuskan gagasan-gagasan kita berdasarkan hal tersebut. Apa yang dinyatakan Al-Qur'an adalah final sebagaimana adanya. Sebab, apa yang kita sebut 'akal' dan penilaiannya terhadap apa yang diceritakan Al-Qur'an tentang peristiwa-peristiwa di alam semesta atau sejarah, di dunia kita sendiri maupun di alam yang tak tampak, tidak lain hanyalah hasil akhir dari keberadaan dan pengalaman manusia yang terbatas.
There is a safe rule for approaching Qur’ānic texts, which may be appropriately stated here. We cannot approach what the Qur’ān states with prejudiced minds and preconceived ideas, whether generally or in relation to the subject matter of the statements under study. The opposite is the correct way: we must approach Qur’ānic statements in such a way that helps us to derive our concepts from them and formulate our ideas on their basis. What the Qur’ān states is final as it is. For what we call ‘reason’ and its adjudication on what the Qur’ān relates of events in the universe or of history, in our own world or in the realm of the imperceptible, is no more than the net result of our finite human existence and experience.
Meskipun akal manusia pada hakikatnya merupakan kekuatan yang mutlak, yang tidak tunduk pada, ataupun dibatasi oleh, pengalaman atau peristiwa individual, akal tetap saja terkurung dalam keberadaan manusia. Keberadaan ini tidak mencerminkan yang mutlak, karena yang mutlak itu milik Tuhan. Al-Qur’ān berasal dari Tuhan, Yang Mutlak. Oleh karena itu, Al-Qur’ān mengikat kita dalam arti bahwa apa pun yang dinyatakannya menjadi dasar bagi konsep-konsep ‘rasional’ kita sendiri. Maka, tidak seorang pun boleh berkata tentang suatu pernyataan Al-Qur’ān: ‘Ini tidak dapat diterima oleh akal, sehingga harus dicari penjelasan logis baginya,’ sebagaimana yang sering dikatakan oleh para penganut Mazhab Rasionalis. Hal ini tidak berarti bahwa kita harus menerima takhayul; ini hanya menegaskan bahwa akal manusia bukanlah penentu atas apa yang dinyatakan Al-Qur’ān. Ketika ungkapan-ungkapan dalam teks Al-Qur’ān jelas dan lugas, ungkapan-ungkapan itulah yang menentukan bagaimana akal kita harus mendekati teks tersebut agar dapat merumuskan pandangan kita tentang pokok bahasannya, serta tentang fakta-fakta universal lainnya.
Although human reason is, in essence an absolute force, not subject to, or limited by, individual experiences or events, it is, after all, confined to human existence. This existence does not reflect the absolute, as this belongs to God. The Qur’ān comes from God, the Absolute. Hence, it is binding on us in the sense that whatever it states is the basis of our very ‘rational’ concepts. Then, no one can say of a certain Qur’ānic statement: ‘It is unacceptable to reason, so a logical explanation must be sought for it,’ as advocates of the Rationalist School frequently say. This does not mean that we should accept superstitions, it only stresses that human reason is not the arbiter of what the Qur’ān states. When the expressions of a Qur’ānic text are clear and straightforward, they determine how our reason should approach that text in order to formulate our views concerning its subject matter as well as regarding other universal facts.