Bagi umat Islam, atau ummah, yang terikat kewajiban untuk melaksanakan perjuangan, yakni jihad, sebagai sarana untuk menegakkan tatanan universal Tuhan, untuk memegang kepemimpinan umat manusia, dan untuk menjadi saksi atas seluruh umat manusia lainnya, sudah sewajarnya jika puasa diwajibkan. Puasa adalah sarana untuk menguji tekad dan kemauan keras manusia, serta merupakan aspek penting dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Puasa adalah disiplin yang mengajarkan manusia bagaimana mengatasi kebutuhan jasmaninya dan menguasai tekanan godaan demi memperoleh berkah dan pahala dari Tuhan.
For the Muslim community, or ummah, duty-bound to undertake a campaign of struggle, i.e. jihad, as a means of establishing God’s universal order, to assume the leadership of mankind, and to stand witness against the rest of mankind, it is only natural that fasting should he made obligatory. Fasting is a means of testing man’s determination and will-power, and an important aspect of man’s relationship with God. It is a discipline that teaches man how to rise above his physical needs and overcome the pressure of temptation in order to earn God’s blessings and reward.
Ini adalah bahan-bahan pokok bagi pendidikan dan pelatihan kaum mukmin, agar mereka dapat menyampaikan risalah Tuhan terus maju, meskipun menghadapi godaan, rintangan, dan kesulitan yang pasti akan mereka temui.
These are essential ingredients for the discipline and training of the believers so that they may carry God’s message forward despite the temptations, the obstacles and hardships they are bound to encounter.
Meskipun saya tidak setuju untuk membenarkan kewajiban dan praktik keagamaan, terutama dalam hal ibadah, dengan alasan manfaat material yang segera, yang tampak melalui pengalaman atau melalui penemuan ilmiah, saya tidak akan menyangkal bahwa puasa memiliki beberapa manfaat kesehatan yang nyata. Namun menurut pandangan saya, tujuan keseluruhan yang melandasi kewajiban-kewajiban agama jauh lebih besar dan lebih menyeluruh daripada manfaat fisik apa pun yang diperoleh darinya. Tujuan utamanya adalah membekali manusia secara memadai untuk menunaikan perannya di dunia ini dan untuk mencapai kesempurnaan yang dimaksudkan baginya di kehidupan yang akan datang.
Although I am not in favour of justifying religious obligations and practices, especially in matters of worship, on the grounds of their immediate material benefits, which become apparent with experience or through scientific discovery, I would not deny that fasting has several obvious health benefits. But in my view, the whole purpose underlying religious obligations is far greater and more comprehensive than any physical advantages gained from them. The overall aim is to adequately equip man for the fulfilment of his role in this world and for the perfection he is intended to achieve in the life to come.
Jelas bahwa semua praktik dan kewajiban agama ditetapkan oleh Tuhan dengan pertimbangan penuh terhadap kebutuhan dan kemampuan fisik manusia, tetapi kita tidak boleh membenarkannya semata-mata berdasarkan apa yang dapat ditemukan oleh pengetahuan kita yang terbatas. Lingkup pengetahuan manusia tetap terbatas dan tidak mampu memahami hikmah ilahi di balik tatanan dan sistem yang dipilih Tuhan untuk mendisiplinkan manusia dan mengatur alam semesta secara keseluruhan.
It is obvious that all religious practices and obligations are ordained by God with full consideration of man’s physical needs and capabilities, but we should not justify them solely on the basis of what our knowledge, limited as it is, may discover. The scope of human knowledge remains limited and incapable of comprehending the divine wisdom behind the order and the system God has chosen for the discipline of man and the administration of the universe as a whole.
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa. {(Yaitu) beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.} Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang salah). Maka barangsiapa di antara kalian hadir di bulan itu, hendaklah ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (Ayat 183-185)
Believers, fasting is decreed for you as it was decreed for those before you, so that you may be God-fearing. [Fast] on a certain number of days. But whoever of you is ill, or on a journey, shall fast instead the same number of days later on. Those who find fasting a strain too hard to bear may compensate for it by feeding a needy person. He who does good of his own account does himself good thereby. For to fast is to do good to yourselves, if you only knew it. It was in the month of Ramađān that the Qur’ān was revealed: a guidance for mankind and a self-evident proof of that guidance and a standard to distinguish right from wrong. Therefore, whoever of you is present in that month shall fast throughout the month; but he who is ill or on a journey shall fast instead the same number of days later on. God desires that you have ease. He does not desire that you be afflicted with hardship. You are, however, required to complete the necessary number of days and to extol and glorify God for having guided you aright and to tender your thanks. (Verses 183-185)
Pengumuman penting ini diawali dengan menyeru orang-orang beriman secara langsung untuk mengingatkan mereka tentang siapa diri mereka dan kedudukan mereka di sisi Tuhan. Tuhan mengetahui bahwa agar orang-orang beriman dapat menunaikan kewajiban agama apa pun, terlepas dari manfaat langsungnya, mereka memerlukan dorongan dan motivasi. Oleh karena itu, mereka diseru dengan sifat esensial mereka, yaitu memiliki iman.
This important announcement begins by addressing believers directly to remind them of who they are and of their status with God. God is aware that for believers to fulfil any religious obligation, regardless of its immediate benefits, they need encouragement and motivation. Hence they are addressed by their essential quality of having faith.
Ayat tersebut menetapkan bahwa puasa telah diwajibkan atas orang-orang beriman sebelum kalian, dan bahwa tujuan di baliknya adalah membuka hati mereka kepada Tuhan dan membuat mereka lebih sadar akan Dia. Maka, inilah tujuan utama puasa: menjadi orang yang bertakwa. Puasa, bila dijalankan dalam ketaatan kepada Tuhan dan demi meraih keridaan-Nya, menanamkan dan menghidupkan sifat ini dalam hati manusia serta menjadi benteng dari kejahatan dan perbuatan salah. Orang-orang beriman yang sejati mengetahui dan menghargai nilai bertakwa di hadapan Tuhan. Oleh karena itu, mereka senantiasa berupaya meningkatkan rasa takwa tersebut. Puasa adalah sarana untuk mencapai hal itu.
The verse establishes that fasting had been made obligatory for earlier believers, and that the aim behind it is to open their hearts to God and make them more conscious of Him. This, then, is the principal objective of fasting: to be God-fearing, or taqwā. Fasting, when observed in obedience to God and in pursuit of His pleasure, instils and revives this quality in the human heart and acts as a safeguard against evil and wrongdoing. True believers know and appreciate the value of being God-fearing in God’s sight. Hence, they constantly seek to enhance their sense of it. Fasting is a means to achieve just that.
Puasa diwajibkan selama jumlah hari yang telah ditentukan. Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun. Meski demikian, orang yang sakit atau sedang bepergian mendapat keringanan untuk tidak berpuasa hingga mereka sembuh atau kembali ke rumah.
Fasting is prescribed for a specific number of days. It is not required the whole year round. Nevertheless, those who are ill or travelling are exempt from fasting until they recover or return home.
Secara lahiriah, jenis dan tingkat keparahan penyakit serta perjalanan yang menjadi sebab keringanan ini tidak dibatasi. Oleh karena itu, penyakit atau perjalanan apa pun dapat menjadi alasan untuk tidak berpuasa, asalkan seseorang menggantinya pada waktu lain, setelah ia sembuh atau kembali ke rumah. Penafsiran inilah yang tampaknya paling tepat terhadap firman Allah dalam Al-Qur'an, dan sungguh mencerminkan tujuan utama syariat Islam, yaitu menghilangkan kesulitan dan meringankan beban. Keringanan ini tidak disyaratkan pada berat ringannya penyakit maupun berat ringannya perjalanan, karena dalam setiap keadaan manusia tidak boleh menanggung beban yang berlebihan akibat berpuasa.
On the face of it, the type and extent of the illness and the travel to which the exemption applies are left unqualified. Therefore, any kind of illness or travel would exempt one from fasting, provided one makes up for it at some other time, after one has recovered or returned home. This would seem to be the most appropriate interpretation of the Qur’ānic statement, truly reflecting the overriding Islamic objective of mitigating hardship and relieving discomfort. The concession is not conditional on either the severity of the illness or on how arduous the journey is, because in all cases people should not have to undergo any undue strain as a result of fasting.
Mungkin ada pertimbangan lain, yang hanya diketahui oleh Allah, di balik dibiarkannya ketentuan-ketentuan ini bersifat umum. Berpuasa ketika sakit atau dalam perjalanan dapat menimbulkan kesulitan atau dampak buruk yang tidak dapat diperkirakan atau diprediksi oleh manusia. Kami menerima hukum sebagaimana adanya, dengan keyakinan yang teguh bahwa di baliknya terdapat alasan-alasan yang benar.
There could be other considerations, known only to God, for leaving the conditions so general. Fasting during illness or in the course of a journey could result in hardship or adverse effects that human beings cannot foresee or predict. We take the ruling as it is stated, in the certain belief that there are valid reasons behind it.
Sebagian orang mungkin khawatir bahwa pandangan semacam ini dapat mendorong sikap yang lebih longgar, yang bisa mengarah pada penyalahgunaan keringanan tersebut, sehingga keringanan itu menjadi alasan mudah untuk mengabaikan ibadah dan amalan agama. Kekhawatiran ini disebut-sebut sebagai alasan di balik ketatnya syarat yang ditetapkan para ulama Muslim dalam penggunaan keringanan-keringanan ini, namun menurut saya, hal itu tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk membatasi hukum Qur'ani yang bersifat mutlak seperti yang sedang dibahas ini.
Some people may fear that such a view may encourage a more lax attitude that could lead to abuse of such concessions, rendering them an easy excuse for neglecting religious observances and practices. This concern is said to account for the strict terms set by Muslim scholars on the use of these concessions, but it should not, in my view, justify the need to restrict an unqualified Qur’ānic ruling such as the one under discussion.
Islam tidak membawa manusia kepada ketaatan dengan paksaan. Islam membimbing mereka melalui kesadaran akan Tuhan, yang dalam hal ini merupakan tujuan utama. Mereka yang memanfaatkan keringanan (rukhshah) untuk menghindari kewajiban agama hanya membuat keimanan mereka sendiri patut dicurigai, karena sikap mereka meniadakan tujuan dari kewajiban itu sendiri.
Islam does not lead people to obedience by force. It guides them through their consciousness of God, which is the ultimate objective in this particular case. Those who use concessions to evade religious obligation merely bring their own faith under suspicion, because their attitude negates the very purpose of the obligation.
Di atas segalanya, penting untuk diingat bahwa Islam adalah agama yang ditetapkan oleh Tuhan, bukan oleh manusia, dan Dialah yang paling mengetahui seberapa banyak pengetatan atau keringanan yang bijaksana dalam menunaikan kewajiban-kewajibannya. Oleh karena itu, pastilah demikian bahwa suatu keringanan dalam keadaan tertentu dapat melayani tujuan tertentu jauh lebih efektif daripada kepatuhan yang ketat terhadap aturan. Dari sini kita dapati bahwa Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan kaum Muslimin untuk memanfaatkan keringanan-keringanan dan pengecualian-pengecualian yang telah Tuhan izinkan bagi mereka.
Above all, it is important to keep in mind that Islam is a religion laid down by God not by man, and He is best aware of how much tightening or relaxation is prudent in fulfilling its obligations. It must be the case, then, that a concession can under certain circumstances serve a particular purpose far more effectively than would strict adherence to the rule. From this we find that the Prophet Muĥammad instructed Muslims to avail themselves of the concessions and exemptions God has allowed them.
Jika dalam generasi tertentu perilaku manusia cenderung menjadi rusak, perbaikan tidak akan tercapai melalui penerapan aturan agama yang lebih ketat.
If it so happens that in certain generations people’s behaviour tends to become corrupt, reform will not be achieved through a stricter application of religious rules.
Peluang reformasi yang lebih besar akan datang melalui pencerahan, pendidikan, dan motivasi, agar sifat takut kepada Tuhan tertanam di dalam hati manusia.
A better chance of reform would come through enlightenment, education and motivation in order to instil the quality of fearing God in people’s hearts.
Pada masa kemerosotan sosial, penerapan aturan agama yang lebih ketat memang diharapkan sebagai pencegah dalam hal-hal yang berkaitan dengan perilaku publik atau kolektif. Namun, pelaksanaan kewajiban agama pribadi sebagian besar merupakan urusan antara Tuhan dan setiap individu, dengan pengaruh langsung yang kecil atau tidak sama sekali terhadap kepentingan umum. Dalam kewajiban publik — berbeda dengan kewajiban agama pribadi yang berlandaskan iman — penampilan dan bentuk memiliki arti yang cukup penting. Setelah taqwā, atau takut kepada Tuhan, berakar dalam diri seseorang, ia tidak akan mengambil keringanan kecuali benar-benar diperlukan, dan dengan hati nurani yang bersih. Dengan demikian, keringanan hanya dijalankan ketika seseorang sepenuhnya yakin bahwa hal itu membawa kepada tercapainya tingkat ketaatan kepada Tuhan yang lebih tinggi.
At times of social decline, a stricter application of religious rules would, indeed, be desirable as a deterrent in matters relating to public or collective behaviour. But the fulfilment of personal religious obligations is largely a matter between God and each individual, with little or no direct influence on the public interest. In public duties — unlike personal religious duties which are based on faith — appearance and form have considerable significance. Once taqwā, or the fear of God, takes its roots, one would not resort to concessions except when absolutely necessary, and with a clear conscience. A concession is thus exercised only when one is fully satisfied that it is conducive to achieving a higher degree of obedience to God.
Ketegasan dalam menerapkan aturan-aturan yang berkaitan dengan ibadah secara umum, dan kecenderungan untuk membatasi pengecualian tanpa syarat, dapat menjadi kontraproduktif. Selain menimbulkan kesulitan dan ketidaknyamanan, aturan-aturan tersebut hampir tidak berpengaruh untuk mencegah mereka yang ingin menghindari ketentuan. Jauh lebih tepat untuk mendekati Islam dan memahaminya dalam kerangka dan batasan sebagaimana disajikan oleh Tuhan, yang Mahabijaksana dan lebih mengetahui segala manfaat yang diperoleh dari menunaikan kewajiban-kewajibannya.
Strictness in the application of the rules relating to acts of worship generally, and the tendency to restrict unqualified exemptions, can be counter-productive. Besides causing hardship and discomfort, they have little effect in dissuading those who want to evade the rules. It is far more appropriate to approach Islam and understand it within the terms and the framework in which it is presented by God, who is wiser and more aware of all the advantages to be gained from fulfilling its obligations.